Memiliki paspor bagi anak adalah hal yang penting, terutama jika Anda berencana untuk bepergian ke luar negeri bersama anak. Paspor tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi, tetapi juga diperlukan untuk melakukan perjalanan internasional. Nah, tahukah Anda apa saja syarat terbaru untuk membuat paspor anak di tahun 2026? Simak penjelasan lengkap dari Limbangantengah.id berikut ini…
Ringkasan Cepat: Untuk membuat paspor anak di tahun 2026, Anda perlu menyiapkan dokumen seperti akta kelahiran, KK, foto anak, dan surat persetujuan orang tua. Proses pendaftarannya dapat dilakukan secara online maupun datang langsung ke kantor imigrasi terdekat.
Syarat Pembuatan Paspor Anak 2026
Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuat paspor anak di tahun 2026:
1. Akta Kelahiran
Akta kelahiran menjadi dokumen utama yang harus Anda sertakan dalam permohonan paspor anak. Akta kelahiran berfungsi sebagai bukti identitas resmi sang anak.
2. Kartu Keluarga (KK)
Selain akta kelahiran, Anda juga perlu membawa Kartu Keluarga (KK) sebagai dokumen pendukung. KK digunakan untuk membuktikan status anak dalam keluarga.
3. Foto Anak
Satu lembar foto berwarna ukuran 4×6 cm dengan latar belakang berwarna putih polos. Foto harus terbaru dan menampilkan wajah anak secara jelas.
4. Surat Persetujuan Orang Tua
Jika anak belum berusia 17 tahun, Anda harus menyertakan surat persetujuan dari orang tua atau wali. Surat ini menegaskan bahwa orang tua/wali mengizinkan anak untuk membuat paspor.
5. Bukti Identitas Orang Tua
Selain dokumen anak, Anda juga perlu menyiapkan bukti identitas orang tua, seperti KTP atau paspor. Hal ini untuk memastikan hubungan orang tua dengan anak.
Proses Pembuatan Paspor Anak 2026
1. Daftar Online atau Datang Langsung
Anda dapat melakukan pendaftaran paspor anak melalui dua cara, yaitu secara online di website Direktorat Jenderal Imigrasi atau datang langsung ke kantor imigrasi terdekat.
2. Bayar Biaya Paspor
Setelah mendaftar, Anda akan diminta untuk melakukan pembayaran biaya pembuatan paspor. Besaran biaya dapat berbeda-beda tergantung jenis paspor yang dipilih.
3. Ambil Foto dan Sidik Jari
Pada saat datang ke kantor imigrasi, petugas akan meminta Anda untuk mengambil foto dan sidik jari anak. Proses ini perlu dilakukan untuk melengkapi data pemohon.
4. Verifikasi Dokumen
Petugas imigrasi akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang Anda berikan. Pastikan semua dokumen asli dan sesuai dengan persyaratan.
5. Tunggu Proses Pembuatan
Setelah semua tahap selesai, Anda tinggal menunggu proses pembuatan paspor anak. Biasanya memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja, tergantung lokasi dan antrean.
Studi Kasus: Pengalaman Ibu Dewi Membuat Paspor Anak
Ibu Dewi adalah seorang ibu rumah tangga yang baru saja mengurus pembuatan paspor untuk anaknya yang berusia 5 tahun. Awalnya, Ibu Dewi merasa sedikit bingung dengan persyaratan yang harus dipenuhi.
“Saya sebelumnya belum pernah mengurus paspor anak, jadi agak kebingungan. Tapi setelah membaca panduan di website imigrasi, saya jadi paham apa saja yang harus disiapkan,” ujar Ibu Dewi.
Ibu Dewi pun segera melengkapi dokumen yang diperlukan, seperti akta kelahiran, KK, foto anak, dan surat persetujuan. Ia lalu mendaftarkan anaknya secara online di website Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Prosesnya cukup mudah. Saya hanya perlu mengisi form online, lalu membayar biaya paspor. Setelah itu, kami disuruh datang ke kantor imigrasi untuk foto dan sidik jari,” tambah Ibu Dewi.
Meskipun awalnya Ibu Dewi khawatir akan ada kendala, ternyata proses pembuatan paspor anak berjalan lancar. Ia hanya perlu menunggu sekitar 10 hari kerja untuk mendapatkan paspor anaknya.
Kendala Umum dan Solusinya
Berikut adalah beberapa kendala umum yang sering dialami saat membuat paspor anak, beserta solusinya:
- Dokumen tidak lengkap
Pastikan Anda menyiapkan semua dokumen yang dipersyaratkan, seperti akta kelahiran, KK, foto, dan surat persetujuan. Jika ada yang kurang, proses pembuatan paspor bisa tertunda.
- Foto tidak sesuai ketentuan
Foto anak harus terbaru, berwarna, dan memenuhi ukuran 4×6 cm dengan latar belakang putih. Jika foto tidak memenuhi syarat, Anda akan diminta mengulang foto.
- Orang tua tidak bisa hadir
Jika salah satu orang tua tidak bisa hadir saat pengajuan paspor, Anda bisa memberikan surat kuasa. Pastikan surat kuasa ditandatangani oleh orang tua yang tidak hadir.
- Anak tidak kooperatif
Anak-anak terkadang merasa tidak nyaman saat diminta foto atau sidik jari. Cobalah membujuk dan membuat anak merasa senang selama proses.
- Antrean panjang di kantor imigrasi
Jika Anda datang ke kantor imigrasi pada jam atau hari sibuk, bisa saja menghadapi antrean yang panjang. Cobalah datang di jam atau hari yang lebih lengang.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Jenis Paspor Anak | Paspor biasa (biru) atau paspor elektronik (e-paspor) |
| Masa Berlaku | 5 tahun untuk paspor biasa, 5 tahun untuk e-paspor |
| Biaya Pembuatan | Rp. 350.000 untuk paspor biasa, Rp. 390.000 untuk e-paspor |
| Waktu Pemrosesan | 7-14 hari kerja sejak dokumen dinyatakan lengkap |
FAQ Seputar Pembuatan Paspor Anak 2026
- Apakah anak di bawah 5 tahun juga harus membuat paspor?
Ya, anak di bawah 5 tahun tetap harus memiliki paspor jika ingin melakukan perjalanan internasional. Persyaratan dan proses pembuatannya sama dengan anak di atas 5 tahun.
- Apakah paspor anak bisa diperpanjang?
Paspor anak tidak bisa diperpanjang, melainkan harus dibuat baru saat masa berlakunya habis. Orang tua harus mengurus pembuatan paspor baru sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
- Apa yang harus dilakukan jika paspor hilang?
Jika paspor anak hilang, Anda harus segera melapor ke kantor imigrasi terdekat. Anda akan diminta untuk mengurus pembuatan paspor baru dengan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
- Apakah ada perbedaan biaya paspor anak dan paspor dewasa?
Ya, ada perbedaan biaya antara paspor anak dan paspor dewasa. Biaya paspor anak umumnya lebih murah dibandingkan paspor dewasa.
- Bolehkah anak membawa paspor sendiri saat bepergian?
Anak-anak diizinkan untuk membawa paspor sendiri saat bepergian, namun sebaiknya tetap dalam pengawasan orang tua atau pendamping dewasa.
Disclaimer: Artikel ini hanya untuk informasi, bukan saran finansial profesional. Limbangantengah.id tidak bekerja sama dengan pemerintah/instansi terkait.
Nah, itulah informasi lengkap seputar syarat dan proses pembuatan paspor anak di tahun 2026. Jika Anda masih memiliki pertanyaan, jangan ragu untuk menuliskannya di kolom komentar di bawah. Selamat mengurus paspor anak Anda!