Beranda » Berita » Pungli parkir Masjid Al-Jabbar diusut Satgas Saber Pungli

Pungli parkir Masjid Al-Jabbar diusut Satgas Saber Pungli

Limbangantengah.id – Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Jawa Barat melakukan penyelidikan terhadap oknum juru parkir yang memasang tarif Rp10.000 per kendaraan di kawasan Masjid Raya Al-Jabbar, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Kamis (30/1/). Aksi pungutan liar ini memicu keresahan masyarakat terutama saat libur panjang Isra Mikraj dan Imlek 2026.

Praktik pungutan liar ini melanggar ketentuan tarif resmi yang Pemerintah Kota tetapkan. Pengunjung merasa terganggu dengan angka pungutan yang oknum tersebut patok secara sepihak di luar aturan resmi pengelolaan parkir pada umumnya.

Sekretaris Kelompok Ahli Satgas Saber Pungli Jawa Barat M Irianto membenarkan tindakan tegas pihaknya terkait masalah ini. Tim Saber kini sedang mendalami kasus tersebut untuk memastikan seluruh fakta lapangan jelas bagi publik.

Penyelidikan Saber Pungli di Luar Area Masjid

Pihak menemukan informasi penting terkait lokasi kejadian perkara. M Irianto menyebutkan bahwa area parkir yang menjadi sasaran oknum tersebut berada di luar lingkungan resmi Masjid Raya Al-Jabbar. Oleh karena itu, pengelola pusat tidak bertanggung jawab atas tindakan tersebut.

M Irianto menegaskan bahwa timnya terus menggali data untuk mengungkap modus operandi para pelaku. Meskipun lokasi kejadian berada di luar area utama, Saber Pungli tetap memprioritaskan dan kenyamanan masyarakat sebagai bagian dari tugas pokok mereka. Pihaknya memahami bahwa simpang-siur tarif getok ini membuat masyarakat sangat resah.

Lebih lanjut, tim Saber Pungli berupaya mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini. pengumpulan informasi di lapangan berjalan terus agar tindakan yang tepat bisa ambil alur yang sesuai dengan regulasi berlaku.

Baca Juga:  Daftar Penyakit Tidak Ditanggung KIS 2026: Daftar Lengkap & Aturan

Evaluasi Kondisi Parkir Selama Libur Panjang

Selain menyoroti kasus di Al-Jabbar, tim juga memantau situasi keamanan dan pungutan liar selama periode libur panjang Isra Mikraj dan Imlek 2026. M Irianto mencatat bahwa kondisi secara umum relatif terkendali dibandingkan dengan catatan waktu sebelumnya.

Faktanya, tim tidak menemukan kejadian yang memiliki skala pengaruh besar bagi masyarakat luas. Meskipun demikian, tim tetap waspada terhadap potensi gangguan kecil di sejumlah titik keramaian kota Bandung. Kondisi ini membuktikan bahwa pengawasan ketat memberikan dampak positif di berbagai sektor publik.

Di sisi lain, kehadiran “pak ogah” di berbagai perempatan jalan masih menjadi perhatian khusus bagi tim Saber Pungli. Mereka sering menemukan praktik serupa di tempat-tempat strategis yang memiliki arus lalu lintas tinggi. Tantangan ini menuntut kesiagaan ekstra dari aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Tindakan Lanjutan bagi Pelaku Pungutan Liar

Tindakan tegas dari Saber Pungli Jawa Barat tentu memberikan harapan baru bagi warga Bandung yang ingin beribadah atau berkunjung dengan tenang. daerah selalu menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan tarif retribusi resmi demi menjaga ketertiban umum.

Masyarakat perlu memahami bahwa tarif parkir resmi selalu memiliki tanda pengenal atau bukti pembayaran yang jelas dari pihak otoritas berwenang. Jika pengunjung menemukan tarif yang tidak wajar, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib menjadi langkah bijak agar pelaku bisa mendapatkan ganjaran setimpal.

Terakhir, sinergi antara aparat, masyarakat, dan pengelola fasilitas publik menjadi kunci utama pencegahan aksi pungutan liar di 2026. Dengan pengawasan yang intensif, setiap area wisata religi seperti Masjid Raya Al-Jabbar bisa terus memberikan kenyamanan bagi seluruh pengunjung tanpa gangguan pungutan liar lagi.

Baca Juga:  Lowongan Kerja Bank 2026: Ini Cara Daftar di Bank Besar & Tips Lolos Seleksi