Beranda » Berita » PPPK Kemenkumham 2026 Dibuka: Jadwal, Syarat & Formasi Lengkap

PPPK Kemenkumham 2026 Dibuka: Jadwal, Syarat & Formasi Lengkap

Kabar gembira bagi para pejuang ASN di seluruh Indonesia. Seleksi PPPK Kemenkumham 2026 akhirnya resmi menunjukkan hilalnya dengan pembukaan formasi yang cukup masif tahun ini. Antusiasme masyarakat terhadap instansi Kementerian Hukum dan HAM memang tidak pernah surut setiap tahunnya.

Banyak yang bertanya-tanya, apakah tahun ini formasi untuk lulusan SMA sederajat masih tersedia atau hanya fokus pada sarjana? Faktanya, persaingan tahun 2026 diprediksi akan jauh lebih ketat dibandingkan periode sebelumnya karena adanya perubahan regulasi teknis.

Artikel ini akan mengupas tuntas segala hal yang wajib diketahui calon pelamar. Mulai dari rincian formasi prioritas, syarat administrasi yang sering menjegal peserta, hingga jadwal resmi pelaksanaan seleksi kompetensi.

Quick Answer Box

Singkatnya, PPPK Kemenkumham 2026 Fokus pada Tenaga Teknis dan Kesehatan.

Pendaftaran dilakukan terpusat melalui portal sscasn.bkn.go.id. Tahun ini, Kemenkumham memprioritaskan jabatan Fungsional Kesehatan (Dokter, Perawat) dan Tenaga Teknis Khusus (Pranata Komputer, Arsiparis). Masa pendaftaran diprediksi dibuka pada pertengahan tahun dengan sistem seleksi CAT (Computer Assisted Test). Pastikan kualifikasi pendidikan sesuai dan dokumen seperti e-KTP serta ijazah sudah siap scan.


⚠️ DISCLAIMER PENTING: Informasi jadwal dan syarat dalam artikel ini mengacu pada regulasi umum dan pola seleksi tahunan per Januari 2026. Untuk pengumuman resmi yang paling akurat dan pembaruan real-time, silakan pantau terus laman resmi casn.kemenkumham.go.id dan portal sscasn.bkn.go.id.


Prioritas Formasi PPPK Kemenkumham 2026

Kementerian Hukum dan HAM tahun 2026 ini membawa angin segar dengan variasi formasi yang lebih spesifik. Fokus utama pemerintah adalah penyelesaian tenaga non-ASN dan pemenuhan kebutuhan tenaga ahli di sektor vital.

Terdapat pergeseran tren dibandingkan rekrutmen CPNS, di mana PPPK lebih menekankan pada skill dan pengalaman kerja yang relevan. Berikut adalah rincian sektor yang paling banyak membuka peluang.

Baca Juga:  Bisakah Ojol Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri di 2026?

1. Tenaga Kesehatan (Nakes)

Unit Pelaksana Teknis (UPT) seperti Lapas dan Rutan membutuhkan tenaga medis yang siap siaga. Posisi Dokter Umum, Dokter Gigi, dan Perawat Ahli Pertama menjadi primadona. Selain itu, Apoteker dan Pranata Laboratorium Kesehatan juga sangat dibutuhkan untuk klinik-klinik di lingkungan Kemenkumham.

2. Tenaga Teknis Khusus

Transformasi digital di tubuh pemerintahan memaksa instansi untuk merekrut talenta digital. Jabatan Pranata Komputer (Ahli Pertama dan Terampil) dibuka cukup banyak untuk mengelola sistem database pemasyarakatan dan imigrasi. Posisi Arsiparis dan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa juga masuk dalam daftar prioritas tinggi.

3. Tenaga Administratif & Hukum

Meski tidak sebanyak Nakes, posisi seperti Penyuluh Hukum dan Analis Hukum tetap tersedia. Posisi ini biasanya mensyaratkan latar belakang pendidikan Sarjana Hukum (S.H). Sayangnya, untuk jabatan penjaga tahanan (Polsuspas), seringkali alokasinya lebih besar di jalur CPNS, namun tetap perlu dipantau untuk jalur PPPK Teknis.


Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK Kemenkumham 2026

Setelah memenuhi syarat, kamu perlu mengikuti alur seleksi sesuai jadwal resmi. Tahapan ini berlangsung cukup panjang dan wajib diikuti secara berurutan.

Tahap Administrasi hingga Seleksi Kompetensi

  • Pendaftaran online: 7–23 Januari 2026
  • Seleksi administrasi: 8–29 Januari 2026
  • Pengumuman hasil administrasi: 30 Januari 2026
  • Masa sanggah administrasi: 31 Januari–2 Februari 2026
  • Pengumuman pasca sanggah administrasi: 4 Februari 2026
  • Pengumuman jadwal CAT: 8–10 Februari 2026
  • Pelaksanaan CAT: 11–17 Februari 2026
  • Pengumuman hasil CAT: 24–26 Februari 2026

Tahap Seleksi Tambahan hingga Penetapan NIP

  • Usul penetapan NI PPPK: 12–25 Mei 2026ak.
  • Pengumuman jadwal tes tambahan: 7–16 Maret 2026
  • Pelaksanaan tes tambahan: 27–31 Maret 2026
  • Pengumuman kelulusan akhir: 11 April 2026
  • Masa sanggah kelulusan: 12–14 April 2026
  • Pengumuman pasca sanggah: 26 April 2026
  • Pengisian DRH NI PPPK: 27 April–11 Mei 2026

Syarat Pendaftaran: Umum & Khusus

Seleksi PPPK memiliki karakteristik unik dibandingkan CPNS, terutama terkait syarat pengalaman kerja. Banyak pelamar gugur di tahap administrasi hanya karena menyepelekan detail kecil pada persyaratan ini.

Pastikan seluruh poin di bawah ini terpenuhi sebelum memutuskan untuk membuat akun pendaftaran.

Kriteria & Syarat Umum

Secara garis besar, syarat umum berlaku bagi seluruh Warga Negara Indonesia. Pelamar tidak boleh pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Selain itu, calon peserta tidak boleh berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, Prajurit TNI, atau Anggota Polri saat mendaftar.

Baca Juga:  Cara Klaim JHT Online 2026: Panduan Lengkap Tanpa Perlu ke Kantor

Usia pelamar PPPK juga lebih fleksibel dibandingkan CPNS. Batas usia minimal adalah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar (biasanya hingga 57 atau 59 tahun). Pelamar juga wajib sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkotika.

Syarat Khusus (Wajib Diperhatikan)

Ini adalah bagian paling krusial. Untuk formasi Tenaga Kesehatan, wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku (bukan STR Internship). Sedangkan untuk formasi teknis lainnya, sertifikat keahlian tertentu seringkali menjadi nilai tambah atau bahkan syarat wajib.

Poin terpenting adalah Pengalaman Kerja. Sesuai aturan MenPAN-RB, pelamar PPPK wajib memiliki pengalaman di bidang yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar. Minimal pengalaman biasanya 2 tahun untuk jenjang Pemula/Terampil/Ahli Pertama, dan bisa lebih lama untuk jenjang di atasnya. Pengalaman ini harus dibuktikan dengan surat keterangan bekerja (Paklaring) yang ditandatangani pejabat berwenang.


Cara Daftar di SSCASN BKN – Langkah Demi Langkah

Proses pendaftaran sepenuhnya dilakukan secara digital. Tidak ada lagi pengiriman berkas fisik via pos ke kantor wilayah, kecuali ditentukan lain untuk formasi khusus (sangat jarang).

Sistem seleksi menggunakan portal tunggal nasional yang dikelola BKN. Berikut alur pendaftarannya agar tidak bingung.

1. Pembuatan Akun SSCASN

Langkah pertama dimulai dengan mengakses sscasn.bkn.go.id. Siapkan NIK (KTP) dan Nomor KK untuk validasi data kependudukan dengan Dukcapil. Pelamar wajib melakukan swafoto (selfie) langsung melalui sistem serta mengunggah pas foto formal berlatar merah. Ingat, pastikan pencahayaan cukup saat swafoto agar sistem face recognition saat ujian nanti tidak bermasalah.

2. Pemilihan Instansi & Formasi

Setelah akun jadi, login kembali dan lengkapi biodata. Di tahap ini, pilih instansi “Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia”. Filter jenis pengadaan menjadi “PPPK”. Hati-hati saat memilih lokasi formasi dan jabatan, karena data yang sudah di-submit tidak bisa diubah (dikunci).

3. Unggah Dokumen

Sistem akan meminta pelamar mengunggah dokumen dalam format PDF atau JPG sesuai ukuran yang ditentukan. Pastikan dokumen hasil scan terbaca jelas, tidak buram, dan tidak terpotong. Dokumen yang tidak terbaca adalah alasan nomor satu kegagalan seleksi administrasi.

4. Resume & Cetak Kartu

Cek kembali seluruh data pada halaman Resume. Pastikan tidak ada typo pada nama, gelar, atau tanggal lahir. Setelah yakin 100%, klik “Akhiri Pendaftaran”. Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran sebagai bukti sah kepesertaan.

Baca Juga:  12+ Aplikasi Penghasil Uang Tercepat Langsung ke DANA 2026

Rincian Dokumen & Berkas Wajib

Persiapan dokumen sebaiknya dilakukan jauh-jauh hari. Jangan menunggu server down di hari terakhir pendaftaran baru mulai melakukan scan.

Berikut adalah checklist dokumen yang umumnya diminta untuk pelamar PPPK Kemenkumham.

  1. Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) atau Surat Keterangan Perekaman dari Dukcapil (Asli, Scan Warna).
  2. Pas Foto Terbaru pakaian formal dengan latar belakang warna merah.
  3. Surat Lamaran yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM (format biasanya disediakan di laman casn.kemenkumham.go.id, wajib diketik/tulis tangan sesuai instruksi dan bubuhi e-meterai).
  4. Ijazah Asli sesuai kualifikasi pendidikan (Bukan SKL).
  5. Transkrip Nilai Asli dengan IPK sesuai standar minimal instansi.
  6. Surat Pernyataan 5 Poin (Format disediakan panitia, wajib e-meterai).
  7. Surat Keterangan Pengalaman Kerja minimal 2 tahun di bidang relevan (Wajib ada).
  8. STR (Khusus Nakes) dan Sertifikat Kompetensi (Khusus jabatan teknis tertentu).
  9. Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani (biasanya diminta saat pemberkasan akhir, namun terkadang diminta di awal untuk formasi tertentu).

Tips Pro: Simpan semua file scan dalam satu folder di komputer dan backup di cloud storage (Google Drive) agar mudah diakses kapan saja. Beri nama file yang jelas, misalnya “KTP_NamaLengkap.pdf”.


FAQ: Pertanyaan Umum PPPK Kemenkumham 2026

Banyak pelamar yang masih bingung mengenai detail teknis pendaftaran. Berikut adalah rangkuman pertanyaan yang paling sering masuk ke meja bantuan.

Apakah lulusan SMA bisa daftar PPPK Kemenkumham?

Umumnya, formasi PPPK lebih banyak menyasar lulusan Diploma dan Sarjana dengan keahlian spesifik. Namun, formasi untuk lulusan SMA/Sederajat terkadang dibuka untuk jabatan fungsional tertentu atau tenaga teknis, meski kuotanya terbatas. Untuk lulusan SMA, peluang lebih besar biasanya ada di jalur CPNS (Penjaga Tahanan).

Berapa masa kontrak kerja PPPK Kemenkumham?

Masa perjanjian kerja (kontrak) PPPK paling singkat adalah 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi serta penilaian kinerja. Di Kemenkumham, biasanya kontrak awal diberikan selama 5 tahun, namun ini bergantung pada kebijakan pejabat pembina kepegawaian saat itu.

Apakah PPPK Kemenkumham dapat uang pensiun?

Sesuai dengan UU ASN terbaru tahun 2023 yang mulai diimplementasikan penuh, PPPK kini mendapatkan hak jaminan sosial yang setara dengan PNS, termasuk Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua. Skemanya menggunakan Defined Contribution yang dikelola oleh PT Taspen.

Bisakah mendaftar CPNS dan PPPK sekaligus?

Tidak bisa. Dalam satu periode seleksi ASN (satu tahun anggaran), pelamar hanya diperbolehkan memilih satu jenis pengadaan: CPNS saja atau PPPK saja. Pelamar juga hanya boleh mendaftar pada satu instansi dan satu jabatan. Jika melanggar, NIK akan diblokir sistem.


Kesimpulan

Seleksi PPPK Kemenkumham 2026 menawarkan peluang karir yang menjanjikan bagi tenaga profesional di Indonesia. Dengan fokus pada kompetensi dan pengalaman kerja, jalur ini menjadi alternatif menarik selain CPNS. Persiapan yang matang, mulai dari kelengkapan dokumen hingga pemahaman materi seleksi kompetensi, adalah kunci utama keberhasilan.

Jangan lupa untuk selalu memverifikasi setiap informasi yang beredar. Hindari calo yang menjanjikan kelulusan dengan biaya tertentu, karena seleksi ini murni berbasis CAT dan transparan. Sudah siapkah berkas Anda hari ini?