Kementerian Agama (Kemenag) kembali menjadi salah satu instansi favorit dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini. Tingginya minat masyarakat terhadap PPPK Kemenag 2026 tidak lepas dari besaran tunjangan kinerja yang menjanjikan serta kepastian status kepegawaian bagi tenaga honorer di lingkungan madrasah maupun Kantor Urusan Agama (KUA). Persaingan diprediksi akan sangat ketat mengingat formasi ini menjadi incaran ribuan tenaga pendidik dan penyuluh agama.
Bagi para tenaga honorer yang sudah lama mengabdi, seleksi tahun 2026 ini menjadi momentum emas untuk mengubah nasib menjadi ASN. Pemerintah melalui Kemenpan-RB dan BKN telah memberikan sinyal kuat bahwa prioritas utama tahun ini adalah penyelesaian tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN. Nah, apakah persiapan dokumen dan pemahaman teknis pendaftaran sudah dilakukan dengan matang?
Artikel ini akan mengupas tuntas segala hal mengenai seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Kemenag. Mulai dari estimasi jadwal, rincian formasi prioritas, syarat administrasi, hingga tips menghadapi tes moderasi beragama yang menjadi ciri khas seleksi ini akan dibahas secara mendalam.
Sekilas Info (Quick Answer)
Singkatnya, Pendaftaran PPPK Kemenag 2026 diprediksi akan dibuka serentak melalui portal sscasn.bkn.go.id pada pertengahan tahun (Triwulan II atau III). Fokus utama rekrutmen tahun ini adalah penyelesaian Eks THK-II dan Tenaga Non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah minimal 2 tahun berturut-turut. Formasi terbanyak dialokasikan untuk Guru Madrasah, Penyuluh Agama, dan Penghulu. Pastikan data diri sudah sinkron di EMIS/SIMPATIKA (untuk guru) dan SIASN.
Estimasi Jadwal Seleksi PPPK Kemenag 2026
Mengetahui lini masa seleksi sangat krusial agar tidak ketinggalan informasi. Biasanya, seleksi CASN Kemenag mengikuti jadwal nasional yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Namun, seringkali terdapat penyesuaian khusus untuk instansi vertikal seperti Kemenag terkait verifikasi data honorer yang lebih kompleks.
Tahun 2026 ini, pemerintah menargetkan proses seleksi berjalan lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini dilakukan agar penetapan NIP PPPK bisa rampung sebelum tahun anggaran berakhir. Berikut adalah estimasi jadwal yang perlu dicatat baik-baik oleh para calon pelamar.
| Tahapan Seleksi | Estimasi Waktu | Status |
|---|---|---|
| Pengumuman Formasi | Mei – Juni 2026 | Menunggu |
| Pendaftaran Online (SSCASN) | Juni – Juli 2026 | Menunggu |
| ⚠️ Seleksi Administrasi | Juli – Agustus 2026 | Krusial |
| Masa Sanggah | Agustus 2026 | – |
| Pelaksanaan Seleksi Kompetensi | September – Oktober 2026 | Utama |
| Pengumuman Kelulusan | Desember 2026 | Final |
Formasi Prioritas PPPK Kemenag 2026
Kementerian Agama memiliki cakupan wilayah kerja yang sangat luas hingga ke pelosok kecamatan. Oleh karena itu, variasi formasi yang dibuka pun sangat beragam. Berbeda dengan CPNS yang lebih banyak menyasar fresh graduate, formasi PPPK Kemenag 2026 didominasi oleh kebutuhan untuk tenaga profesional yang sudah memiliki pengalaman kerja.
Ternyata, ada tiga kategori besar jabatan yang selalu mendapatkan alokasi terbanyak setiap tahunnya. Mengetahui hal ini dapat membantu calon pelamar untuk memetakan peluang lolos lebih awal. Berikut adalah rincian formasi yang diprediksi akan membludak kuotanya:
1. Tenaga Guru Madrasah
Posisi ini mencakup Guru Mapel (Mata Pelajaran) umum maupun agama di tingkat MI, MTs, dan MA. Kunci utama untuk formasi ini adalah data pelamar harus terdaftar aktif di aplikasi SIMPATIKA atau EMIS. Guru honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun di madrasah swasta maupun negeri di bawah naungan Kemenag menjadi prioritas utama.
2. Tenaga Teknis (Penyuluh Agama & Penghulu)
Penyuluh Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu menjadi ujung tombak Kemenag di masyarakat. Selain itu, formasi Penghulu juga sangat dibutuhkan mengingat banyaknya ASN yang pensiun. Formasi tenaga teknis lainnya meliputi Arsiparis, Pranata Komputer, dan Analis Kebijakan yang biasanya ditempatkan di Kanwil atau Kemenag Kabupaten/Kota.
3. Tenaga Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTKN)
Bagi yang memiliki kualifikasi pendidikan S2 atau S3, formasi dosen di UIN, IAIN, atau STAIN menjadi opsi menarik. Kebutuhan dosen di kampus-kampus Islam Negeri terus meningkat seiring dengan penambahan program studi baru.
Syarat Pendaftaran PPPK Kemenag (Umum & Khusus)
Seleksi administrasi seringkali menjadi “kuburan” bagi pelamar yang kurang teliti. Banyak peserta gugur bukan karena tidak pintar, melainkan karena menyepelekan detail persyaratan. Kementerian Agama dikenal memiliki syarat spesifik yang sedikit berbeda dengan instansi lain, terutama terkait kualifikasi pendidikan keagamaan.
Secara garis besar, syarat terbagi menjadi dua: syarat umum yang berlaku nasional dan syarat khusus yang ditetapkan oleh Kemenag. Memahami kedua kategori ini adalah langkah awal kesuksesan.
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan YME, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
- Usia: Minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar (biasanya maksimal 57 tahun untuk jabatan fungsional ahli pertama/muda).
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/PPPK/TNI/Polri atau pegawai swasta.
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Persyaratan Khusus Kemenag (Wajib Diperhatikan!)
- Pengalaman Kerja: Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar. Untuk jenjang pemula/terampil/ahli pertama minimal 2 tahun.
- Wajib Aktif Bekerja: Bagi pelamar formasi khusus (eks THK-II atau Non-ASN), wajib masih aktif bekerja di lingkungan Kementerian Agama saat mendaftar.
- Kualifikasi Pendidikan: Harus linier. Misalnya, pelamar Guru PAI harus berlatar belakang S1 PAI. Ijazah dari pesantren (Ma’had Aly) yang telah disetarakan (Muadalah) juga diakui untuk formasi tertentu.
- Bebas Narkoba: Dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi berwenang (biasanya diminta saat pemberkasan akhir, namun ada baiknya disiapkan infonya).
Dokumen Persyaratan yang Wajib Diunggah
Proses unggah dokumen di portal SSCASN menuntut hasil scan yang jelas dan terbaca. Format file biasanya PDF atau JPG dengan ukuran maksimal tertentu (umumnya 500kb – 1000kb). Kesalahan kecil seperti scan terpotong atau dokumen buram bisa berakibat fatal (TMS/Tidak Memenuhi Syarat).
Berikut adalah checklist dokumen yang sebaiknya disiapkan jauh-jauh hari agar tidak panik saat server down di hari terakhir pendaftaran.
| Nama Dokumen | Keterangan Khusus | Format |
|---|---|---|
| KTP Elektronik (e-KTP) | Asli atau Surat Keterangan Dukcapil | JPG |
| Pas Foto Terbaru | Latar belakang merah, pakaian formal | JPG |
| Ijazah Asli | Scan berwarna, bukan fotokopi legalisir | |
| Transkrip Nilai Asli | Scan berwarna, semua halaman | |
| Surat Lamaran | Ditujukan ke Menteri Agama RI, E-Meterai/Meterai Tempel | |
| Surat Pernyataan 5 Poin | Sesuai format instansi, bermeterai | |
| Surat Keterangan Pengalaman Kerja | Tanda tangan pimpinan unit kerja (Min. 2 Tahun) |
Cara Daftar PPPK Kemenag 2026 di SSCASN
Prosedur pendaftaran hampir dipastikan masih menggunakan satu pintu melalui portal Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bagi yang baru pertama kali mendaftar, antarmuka situs ini mungkin sedikit membingungkan. Namun, alurnya sebenarnya cukup sistematis jika diikuti secara berurutan.
Pastikan koneksi internet stabil dan gunakan laptop atau PC saat mendaftar untuk meminimalisir kesalahan input data. Berikut langkah-langkah praktisnya:
- Pembuatan Akun SSCASN: Buka laman sscasn.bkn.go.id. Pilih menu “Buat Akun”. Masukkan NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir, dan Nomor HP aktif.
- Verifikasi Data: Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) sesuai instruksi. Cetak Kartu Informasi Akun.
- Login & Pengisian Biodata: Masuk kembali menggunakan NIK dan password yang telah dibuat. Lengkapi biodata, gelar pendidikan, dan alamat domisili.
- Pemilihan Jenis Seleksi & Formasi: Pilih jenis seleksi “PPPK”. Kemudian cari instansi “Kementerian Agama”. Pilih jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan Anda.
- Unggah Dokumen: Upload semua dokumen yang diminta sesuai format dan ukuran. Cek ulang fitur preview untuk memastikan dokumen terbaca.
- Resume Pendaftaran: Periksa kembali semua data yang diinput. Jika sudah yakin, klik “Akhiri Pendaftaran”. Ingat, data yang sudah dikunci tidak bisa diubah lagi.
- Cetak Kartu Peserta: Unduh dan cetak Kartu Pendaftaran sebagai bukti sah.
Materi Seleksi & Tes Moderasi Beragama
Berbeda dengan kementerian lain, Kemenag memiliki satu materi tes tambahan yang sangat menentukan, yaitu Moderasi Beragama. Tes ini seringkali memiliki bobot nilai yang cukup besar (bahkan bisa menggugurkan meski nilai teknis tinggi).
Persaingan di tahap kompetensi sangat ketat. Pelamar tidak hanya diadu kecerdasan intelektualnya, tetapi juga kematangan emosional dan wawasan kebangsaannya. Berikut rincian materi yang akan diujikan dengan sistem CAT (Computer Assisted Test):
1. Kompetensi Teknis
Soal-soal berkaitan langsung dengan bidang tugas jabatan. Contoh: Guru akan ditanya soal pedagogik dan profesionalisme guru; Penyuluh Agama akan ditanya soal fiqih dakwah, peraturan keagamaan, dan sosiologi masyarakat.
2. Kompetensi Manajerial
Mengukur kemampuan berorganisasi, integritas, kerjasama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, serta pengambilan keputusan.
3. Kompetensi Kultural
Menilai kepekaan terhadap keberagaman sosial budaya, kemampuan berhubungan sosial, dan pentingnya persatuan. Sangat relevan bagi ASN sebagai perekat bangsa.
4. Wawancara (Tertulis)
Berisi pertanyaan tentang integritas dan moralitas. Biasanya terdiri dari 10 soal singkat yang harus dijawab dalam waktu terbatas.
5. Tes Tambahan: Moderasi Beragama
Ini adalah “kartu as” di Kemenag. Materi ini menguji pandangan pelamar tentang 4 pilar moderasi:
- Komitmen Kebangsaan (Penerimaan terhadap Pancasila & UUD 1945).
- Toleransi (Menghargai perbedaan).
- Anti-Kekerasan (Menolak cara-cara radikal).
- Akomodatif terhadap Kebudayaan Lokal (Ramah tradisi).
FAQ (Pertanyaan Umum)
1. Apakah lulusan baru (Fresh Graduate) bisa mendaftar PPPK Kemenag 2026?
Secara umum, formasi PPPK diprioritaskan untuk mereka yang memiliki pengalaman kerja (seperti Eks THK-II dan tenaga Non-ASN). Pelamar Fresh graduate biasanya akan diarahkan ke formasi CPNS jika dibuka pada tahun berjalan. Namun, karena regulasi dapat berubah sewaktu-waktu, sangat disarankan untuk tetap memantau pengumuman resmi.
2. Apakah Guru Swasta bisa mendaftar PPPK Kemenag?
Bisa, asalkan data Anda sudah terdaftar aktif di SIMPATIKA atau EMIS dan memiliki pengalaman mengajar minimal 2 tahun (linier dengan jabatan yang dilamar). Biasanya, guru swasta akan bersaing dalam kategori pelamar umum jika kuota formasi khusus (honorer negeri) sudah terpenuhi.
3. Bagaimana jika data nama di ijazah berbeda dengan KTP?
Perbedaan data adalah masalah krusial. Langkah pertama, segera lakukan perbaikan data kependudukan (e-KTP/KK) di Dinas Dukcapil agar sesuai dengan ijazah sebelum mendaftar. Jika data di ijazah yang salah (tidak bisa diubah), biasanya panitia seleksi akan meminta Anda melampirkan Surat Keterangan Pembetulan Data dari sekolah atau kampus yang bersangkutan.
Kesimpulan
Persiapan menghadapi seleksi PPPK Kemenag 2026 tidak bisa dilakukan dengan sistem kebut semalam. Memastikan kelengkapan dokumen, sinkronisasi data di portal aplikasi (EMIS/SIASN), serta memahami materi moderasi beragama adalah kunci utama keberhasilan. Formasi Guru, Penyuluh, dan Tenaga Teknis lainnya memang menjadi primadona, namun peluang terbuka lebar bagi mereka yang teliti dan siap secara kompetensi.
Jadi, sudah siapkah Anda menjadi bagian dari abdi negara di Kementerian Agama tahun ini? Mulailah dengan mengecek validitas data kependudukan dan ijazah Anda sekarang juga. Semoga berhasil!
