Limbangantengah.id – Kejaksaan Agung mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk, serta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan dua Kepala Subseksi terkait proses hukum Amsal Sitepu pada Senin, 6 April 2026. Langkah tegas ini muncul sebagai bentuk klarifikasi internal mengenai prosedur penanganan hukum yang berjalan di wilayah tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan otoritasnya mengambil alih pemeriksaan tersebut dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Pihak Kejaksaan Agung ingin memastikan objektivitas proses pemeriksaan demi menjaga integritas institusi serta menegakkan prinsip kehati-hatian dalam setiap langkah hukum, meski tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah.
Alasan pengamanan perkara Amsal Sitepu
Pemeriksaan terhadap empat pejabat Kejaksaan Negeri Karo bertujuan untuk menggali informasi mendalam mengenai jalannya penanganan perkara. Penyelidik akan membedah seluruh tahapan hukum, mulai dari fase penyidikan, proses penuntutan, hingga kondisi terkini di persidangan. Anang menekankan bahwa tim pemeriksa akan meninjau profesionalitas jaksa dalam menjalankan tugas mereka.
Selain itu, pihak Kejaksaan Agung memberikan perhatian khusus terhadap jalannya persidangan yang masyarakat nilai sempat memicu kegaduhan. Faktanya, pihak intelijen Kejaksaan Agung saat ini memimpin pemeriksaan awal guna mengumpulkan fakta-fakta lapangan. Durasi pemeriksaan akan menyesuaikan dengan kebutuhan tim penyidik hingga mereka memperoleh gambaran utuh mengenai duduk perkara sebenarnya.
Kronologi perkara Amsal Sitepu
Kasus hukum yang menjerat Amsal Sitepu berawal pada tahun 2020 ketika ia menawari 50 desa sebuah proposal jasa pembuatan video profil. Amsal mematok harga Rp 30 juta untuk setiap produksi video tersebut. Sebanyak 20 desa menyetujui tawaran jasa Amsal pada masa itu.
Memasuki tahun 2026, jaksa menetapkan Amsal sebagai tersangka dan membawanya ke meja hijau. Jaksa penuntut umum menilai Amsal melakukan penggelembungan anggaran secara sengaja melalui berbagai komponen biaya jasa. Simak rincian daftar item yang jaksa nilai bermasalah dalam tabel di bawah ini:
| Item Jasa | Penilaian Jaksa |
|---|---|
| Ide dan Konsep | Rp 0 |
| Editing dan Cutting | Rp 0 |
| Dubbing | Rp 0 |
| Clip on atau Mic | Rp 0 |
Jaksa menilai tindakan Amsal menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 202 juta. Oleh karena itu, jaksa menuntut Amsal dengan hukuman penjara selama dua tahun serta denda sesuai dengan nilai kerugian negara yang jaksa hitung.
Dinamika persidangan dan vonis hakim
Berdasarkan putusan pengadilan tahun 2026, hakim memiliki sudut pandang berbeda dibandingkan dakwaan jaksa. Fokus hakim dalam memberikan putusan terletak pada bukti-bukti yang terungkap selama persidangan berlangsung. Hasilnya, hakim menyatakan Amsal tidak bersalah dan memvonis bebas terdakwa dari semua dakwaan yang jaksa ajukan.
Menariknya, Kejaksaan Agung hingga saat ini belum menerima pernyataan resmi dari pihak Kejari Karo terkait proses pemeriksaan tersebut. Kejaksaan Agung meminta masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan tim intelijen yang tengah bekerja. Prinsip kehati-hatian tetap menjadi landasan utama bagi lembaganya dalam memproses dugaan pelanggaran prosedur di internal korps Adhyaksa.
Kejaksaan Agung berkomitmen penuh menjaga marwah penegakan hukum di Indonesia. Pengambilan alih perkara ini membuktikan keseriusan pimpinan dalam membenahi kinerja aparat di daerah agar senantiasa berada pada jalur yang benar sesuai ketentuan perundang-undangan. Proses klarifikasi ini akan menjadi tolok ukur bagi reformasi pelayanan hukum ke depan.
