Limbangantengah.id – Gedung utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan dirobohkan total dan dibangun ulang pada 2026. Keputusan ini muncul setelah kajian terbaru dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan bahwa struktur bangunan tersebut sudah tidak layak lagi pasca insiden pembakaran pada Agustus 2025.
Sekretaris Dewan DPRD Sulsel, Muhammad Jabir, menjelaskan bahwa awalnya hanya gedung sekretariat yang direncanakan untuk direkonstruksi. Namun, hasil kajian terbaru 2026 menunjukkan bahwa gedung utama, tempat rapat paripurna berlangsung, juga harus diratakan dengan tanah. Sementara itu, Gedung Tower akan menjalani rehabilitasi berat. Selain itu, dampak dari sisi lingkungan juga akan dianalisis sebelum pembongkaran gedung. Ternyata, PT Hutama Karya juga tengah memperbaiki beberapa bagian gedung seperti kantin, ruang aspirasi, ruang Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel, dan menyiapkan pemasangan lift baru.
Rekonstruksi Total Gedung DPRD Sulsel Jadi Prioritas
Kajian dari Kementerian PU menjadi dasar utama keputusan ini. Awalnya, pada 2025, Direktur Jenderal Cipta Karya hanya menyarankan rekonstruksi gedung sekretariat setelah insiden pembakaran massa pada 29 Agustus 2025. Namun, analisis lebih mendalam mengungkapkan bahwa kerusakan pada gedung utama lebih parah dari perkiraan. Oleh karena itu, per 2026 pemerintah daerah memutuskan untuk merobohkan dan membangun ulang gedung utama secara keseluruhan.
Muhammad Jabir menambahkan bahwa gedung utama tersebut sudah berdiri sejak 1984. Jika hanya direhabilitasi, ada potensi masalah di masa mendatang. Oleh karena itu, rekonstruksi total dianggap sebagai solusi terbaik dan paling aman untuk jangka panjang. Fakta terbaru dari pemerintah daerah, analisis dampak lingkungan (Amdal) wajib terkantongi sebelum memulai pembongkaran gedung DPRD Sulsel.
Penghapusan Aset dan SK Gubernur
Pihak DPRD Sulsel telah mengajukan penghapusan aset untuk gedung sekretariat, dan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel sudah diterbitkan. Namun, dengan adanya kajian terbaru ini, pengajuan ulang untuk penghapusan aset gedung utama diperlukan.
“Harus ada mekanisme keputusan gubernur untuk penghapusan fisik. Saat ini, baru SK untuk penghapusan gedung sekretariat,” jelas Jabir. Proses administrasi ini penting untuk memastikan bahwa semua prosedur hukum dan keuangan dilalui dengan benar sebelum rekonstruksi gedung DPRD Sulsel dimulai.
Perbaikan Sementara dan Persiapan Rekonstruksi
Sembari menunggu proses penghapusan aset dan persiapan rekonstruksi, PT Hutama Karya terus melakukan perbaikan di beberapa bagian gedung DPRD Sulsel. Perbaikan ini meliputi kantin, ruang aspirasi, ruang Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel, serta persiapan pemasangan lift baru. Faktanya, perbaikan ini bertujuan untuk memastikan bahwa aktivitas DPRD Sulsel tetap berjalan lancar selama masa transisi.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan fasilitas yang layak bagi anggota DPRD dan masyarakat yang berkunjung. Dengan adanya perbaikan sementara, diharapkan pelayanan publik tidak terganggu selama proses rekonstruksi gedung utama berlangsung.
Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) Jadi Syarat Utama
Sebelum memulai pembongkaran gedung, analisis dampak lingkungan (Amdal) harus dipenuhi. Hal ini untuk memastikan bahwa proses pembongkaran dan pembangunan kembali tidak memberikan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjalankan proses ini secara transparan dan bertanggung jawab.
“Intinya, pembatalan rehab gedung paripurna harus dilakukan dan bangunan harus dibangun ulang,” tegas Jabir. Proses Amdal ini melibatkan berbagai pihak, termasuk ahli lingkungan, masyarakat sekitar, dan instansi terkait. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi potensi dampak negatif dan mencari solusi untuk meminimalkan dampak tersebut.
Alasan Utama Rekonstruksi: Gedung Tua dan Rawan Masalah
Muhammad Jabir menekankan bahwa keputusan untuk merobohkan dan membangun ulang gedung utama DPRD Sulsel didasarkan pada pertimbangan usia bangunan dan potensi masalah di masa mendatang. Gedung yang dibangun sejak 1984 ini sudah mengalami banyak kerusakan dan rentan terhadap masalah struktural.
Oleh karena itu, rekonstruksi total dianggap sebagai solusi yang lebih baik daripada rehabilitasi. Dengan membangun gedung baru, diharapkan DPRD Sulsel dapat memiliki fasilitas yang lebih modern, aman, dan nyaman untuk menjalankan tugas-tugasnya. Selain itu, tidak hanya itu, bangunan baru juga diharapkan dapat menjadi simbol kemajuan dan representasi aspirasi masyarakat Sulawesi Selatan update 2026.
Kepastian Hukum dan Transparansi dalam Proses Rekonstruksi
Untuk memastikan proses rekonstruksi berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pihak DPRD Sulsel akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan instansi terkait. Semua tahapan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan konstruksi. Bahkan, pemerintah daerah akan melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan untuk memastikan bahwa pembangunan gedung DPRD Sulsel sesuai dengan harapan dan kebutuhan.
Kesimpulan
Singkatnya, keputusan merobohkan dan membangun ulang gedung utama DPRD Sulsel adalah langkah strategis untuk memastikan keberlangsungan aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik. Renovasi ini mempertimbangkan faktor keamanan, kenyamanan, dan representasi aspirasi masyarakat. Dengan adanya gedung baru yang lebih modern dan representatif, diharapkan DPRD Sulsel dapat menjalankan tugas-tugasnya secara lebih efektif dan efisien per 2026.
