Beranda » Bantuan Sosial » Cek Bansos KAJ (Kartu Anak Jakarta) 2026 Terbaru: Jadwal & Syarat Pencairan

Cek Bansos KAJ (Kartu Anak Jakarta) 2026 Terbaru: Jadwal & Syarat Pencairan

Bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menjadi topik hangat, khususnya bagi keluarga yang memiliki anak usia dini. Kartu Anak Jakarta (KAJ) 2026 hadir sebagai wujud dukungan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan dasar anak, mulai dari nutrisi hingga kesehatan.

Banyak warga DKI Jakarta yang mungkin masih bingung mengenai status penerimaan atau jadwal penyaluran dana tahun ini. Informasi simpang siur sering kali membuat para orang tua cemas menanti kepastian pencairan dana sebesar Rp300.000 per bulan ini.

Artikel ini akan mengupas tuntas cara cek status penerima, jadwal pencairan terbaru, hingga solusi jika nama anak tidak muncul dalam sistem. Simak panduan lengkapnya di bawah ini.


⚡ Quick Answer: Cara Cek KAJ 2026

Singkatnya, pengecekan status penerima KAJ 2026 dilakukan melalui situs resmi SILADU milik Dinsos DKI Jakarta. Cukup kunjungi siladu.jakarta.go.id, masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) KTP orang tua atau NIK anak, lalu klik tombol “Cek”. Sistem akan menampilkan apakah data tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKD (Pemenuhan Kebutuhan Dasar) tahap berjalan atau tidak.


⚠️ DISCLAIMER PENTING: Informasi dan jadwal pencairan dalam artikel ini mengacu pada pola penyaluran Dinsos DKI Jakarta tahun 2026 dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah daerah. Untuk data paling akurat dan real-time, selalu verifikasi melalui situs resmi siladu.jakarta.go.id atau media sosial resmi Dinsos DKI Jakarta.


Apa Itu Program KAJ 2026?

Kartu Anak Jakarta (KAJ) merupakan bagian dari program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang dirancang khusus oleh Pemprov DKI Jakarta. Program ini menyasar anak-anak usia 0 hingga 6 tahun yang berasal dari keluarga prasejahtera.

Baca Juga:  Bansos 2026 Aktif! Ini Daftar Program & Jadwal Pencairannya

Tujuan utamanya bukan sekadar bantuan uang tunai. Pemerintah ingin memastikan setiap anak di ibu kota mendapatkan akses susu, makanan bergizi, dan kebutuhan penunjang tumbuh kembang lainnya agar terhindar dari stunting.

Penyaluran dana biasanya dilakukan melalui transfer ke rekening Bank DKI penerima. Oleh karena itu, kepemilikan kartu ATM Bank DKI menjadi salah satu instrumen penting dalam proses pencairan bantuan ini.


Syarat Mutlak Penerima KAJ 2026

Tidak semua warga Jakarta otomatis mendapatkan bantuan ini. Terdapat penyaringan ketat melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Berikut adalah kriteria wajib yang harus dipenuhi:

  1. Warga DKI Jakarta: Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli DKI Jakarta.
  2. Usia Anak: Anak berusia 0 sampai dengan 6 tahun.
  3. Terdaftar di DTKS: Data keluarga harus sudah masuk dalam penetapan DTKS Februari 2025 atau periode pemutakhiran terakhir.
  4. Golongan Ekonomi: Berasal dari keluarga prasejahtera atau rentan miskin.
  5. Tidak Menerima Bansos Serupa: Tidak sedang menerima bantuan PKH atau BPNT dari pusat (tergantung kebijakan pemadanan data terbaru).

Penting untuk dicatat, jika anak sudah memasuki usia sekolah (di atas 6 tahun), kepesertaan KAJ biasanya akan dialihkan ke program KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar).


Jadwal Pencairan KAJ 2026 (Estimasi & Status)

Pencairan KAJ sering kali dilakukan secara rapel (gabungan beberapa bulan) atau bulanan, tergantung kesiapan anggaran daerah.

Berikut adalah tabel estimasi jadwal pencairan KAJ untuk tahun 2026:

Tahap / PeriodeEstimasi Bulan CairStatus
Tahap 1 (Januari – Maret)Maret 2026✅ Selesai
Tahap 2 (April – Juni)Juni 2026⚠️ Proses Verifikasi
Tahap 3 (Juli – September)September 2026❌ Belum Cair
Tahap 4 (Oktober – Desember)Desember 2026❌ Belum Cair
Baca Juga:  Cara Cek SP2D PKH 2026: Pantau Status Pencairan & Arti Kode SIKS-NG

Catatan: Jadwal di atas adalah estimasi berdasarkan pola tahun sebelumnya. Pencairan sering kali dilakukan rapel 3 bulan sekaligus (Rp300.000 x 3 = Rp900.000).


Panduan Lengkap Cara Cek Status Penerima

Mengecek status penerimaan tidak perlu datang ke kelurahan. Proses ini bisa dilakukan sepenuhnya secara online melalui ponsel.

Ikuti langkah-langkah praktis berikut ini:

  1. Buka Browser: Gunakan Chrome atau browser bawaan di HP.
  2. Akses Situs SILADU: Masuk ke alamat siladu.jakarta.go.id.
  3. Siapkan NIK: Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) kepala keluarga atau anak yang didaftarkan.
  4. Klik Tombol Cek: Tekan tombol “Cek” atau “Cari”.
  5. Baca Hasil: Sistem akan menampilkan nama dan status kepesertaan bansos (KAJ, KLJ, atau KPDJ).

Jika nama tercantum sebagai penerima aktif, maka dana akan otomatis masuk ke rekening Bank DKI yang telah didaftarkan saat pendistribusian kartu.


Penyebab Umum Dana KAJ Tidak Cair

Sering terjadi kasus di mana tetangga sudah cair, namun saldo di ATM sendiri masih kosong.

Ada beberapa faktor teknis dan administratif yang menyebabkan hal ini:

  • Data Tidak Padan: NIK di Dukcapil tidak sesuai dengan data di DTKS. Perbedaan satu digit angka atau ejaan nama bisa menjadi masalah fatal.
  • Pindah Domisili: Penerima pindah keluar dari wilayah DKI Jakarta. Sistem secara otomatis akan mencoret penerima yang tidak lagi ber-KTP DKI.
  • Dianggap Mampu: Dalam musyawarah kelurahan (Muskel), keluarga dinilai sudah mampu secara ekonomi atau memiliki aset seperti mobil (terdeteksi pajak kendaraan).
  • Usia Melewati Batas: Anak sudah berusia lebih dari 6 tahun, sehingga otomatis lulus dari program KAJ.

Solusi Jika Belum Terdaftar

Merasa memenuhi syarat tapi tidak pernah dapat bantuan? Langkah pertama adalah mendaftarkan diri ke DTKS.

Pendaftaran DTKS biasanya dibuka beberapa kali dalam setahun oleh Pemprov DKI.

Baca Juga:  Cara Daftar DTKS Online 2026: Syarat & Cek Bansos Kemensos Lengkap

Prosesnya meliputi:

  1. Pantau pengumuman pendaftaran DTKS di Instagram @dinsosdkijakarta.
  2. Daftar secara online melalui dtks.jakarta.go.id saat periode dibuka.
  3. Lakukan verifikasi berkas ke kelurahan setempat jika diminta.
  4. Tunggu proses musyawarah kelurahan dan penetapan dari Kementerian Sosial.

Ingat, masuk DTKS adalah pintu gerbang utama untuk semua jenis bansos, baik dari pusat maupun daerah.


FAQ: Pertanyaan Seputar KAJ 2026

Berapa nominal bansos KAJ yang diterima?

Setiap penerima manfaat mendapatkan dana sebesar Rp300.000 per bulan. Namun, pencairan sering dilakukan secara rapel untuk dua atau tiga bulan sekaligus.

Apakah KAJ bisa dicairkan tunai?

Ya, dana yang masuk ke rekening Bank DKI bisa ditarik tunai melalui ATM Bank DKI terdekat. Namun, disarankan untuk digunakan secara non-tunai untuk pembelian kebutuhan anak di merchant yang bekerja sama (jika ada program pangan murah).

Mengapa status di SILADU “Penerima” tapi saldo nol?

Hal ini bisa terjadi karena dana masih dalam proses “top-up” oleh Bank DKI atau sedang ada pemadanan data ulang. Cek secara berkala dalam 1-2 minggu ke depan.

Apakah penerima KAJ otomatis dapat PKH?

Tidak otomatis. KAJ adalah program APBD DKI Jakarta, sedangkan PKH adalah program APBN Pusat. Meski keduanya menggunakan basis data DTKS, penetapannya berbeda.

Bagaimana jika kartu ATM KAJ hilang?

Segera lapor ke kantor cabang Bank DKI terdekat dengan membawa KTP orang tua dan Kartu Keluarga untuk proses pemblokiran dan penggantian kartu baru.


Kesimpulan

Bantuan KAJ 2026 merupakan hak warga DKI Jakarta yang memenuhi kriteria prasejahtera demi masa depan anak-anak yang lebih baik. Memastikan nama terdaftar di DTKS dan rajin mengecek status di SILADU adalah kunci utama agar bantuan ini tidak terlewat.

Jika mengalami kendala teknis atau menemukan indikasi pungli, jangan ragu untuk melapor melalui kanal pengaduan resmi Pemprov DKI Jakarta (JAKI) atau datang langsung ke kantor kelurahan setempat. Semoga dana bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk nutrisi si kecil.

Apakah artikel ini membantu? Bagikan informasi ini kepada kerabat atau tetangga yang membutuhkan agar tidak ketinggalan jadwal pencairan bulan ini.