Kondisi kesehatan yang menurun seringkali menjadi penghalang utama bagi lansia penerima bantuan sosial untuk mengambil haknya. Terutama bagi mereka yang masuk dalam kategori bedridden atau terbaring sakit, perjalanan menuju ATM atau kantor cabang bank penyalur tentu menjadi hal yang mustahil. Padahal, dana Program Keluarga Harapan (PKH) tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang kebutuhan gizi dan kesehatan lansia itu sendiri.
Untungnya, Kementerian Sosial bersama Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan PT Pos Indonesia telah memiliki mekanisme khusus untuk mengatasi masalah ini. Layanan “Jemput Bola” atau Home Visit menjadi solusi inklusif agar bantuan tetap sampai ke tangan penerima tanpa memberatkan fisik mereka. Bagaimana prosedur lengkapnya dan apa saja yang perlu disiapkan oleh pihak keluarga?
Quick Answer: Bisakah PKH Lansia Sakit Diantar ke Rumah?
Singkatnya, Ya. Pencairan PKH untuk lansia yang sakit keras atau disabilitas berat bisa dilakukan melalui layanan Home Visit. Pihak keluarga wajib melaporkan kondisi tersebut kepada Pendamping PKH setempat. Selanjutnya, Pendamping akan berkoordinasi dengan pihak Bank Penyalur (BRI, BNI, Mandiri, BSI) atau PT Pos Indonesia. Petugas bank atau kurir Pos akan datang langsung ke rumah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) untuk melakukan verifikasi wajah, penyerahan uang tunai, atau transaksi menggunakan mesin EDC mobile, didampingi oleh saksi dan perangkat desa setempat.
Mengenal Prioritas Lansia dalam PKH 2026
Program Keluarga Harapan (PKH) menempatkan lansia (lanjut usia) di atas 70 tahun sebagai salah satu komponen prioritas penerima manfaat. Negara memahami bahwa pada usia senja, produktivitas ekonomi menurun drastis sementara kebutuhan kesehatan justru meningkat.
Bantuan ini ditujukan untuk memelihara taraf kesejahteraan sosial lansia, mengurangi beban pengeluaran, dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan. Namun, tantangan terbesar muncul ketika proses penyaluran bantuan yang umumnya berbasis digital (ATM/KKS) berbenturan dengan keterbatasan fisik penerima.
Banyak kasus di lapangan menunjukkan saldo bantuan mengendap atau bahkan gagal transaksi karena kartu ATM terblokir akibat salah PIN, sementara pemilik rekening (lansia) tidak bisa datang ke bank untuk perbaikan data. Oleh karena itu, mekanisme Home Visit bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan prosedur wajib dalam standar pelayanan minimum bansos untuk kelompok rentan.
Syarat Pengajuan Layanan Jemput Bola (Home Visit)
Tidak semua penerima PKH bisa mengajukan layanan kunjungan rumah ini secara sembarangan. Terdapat kriteria ketat agar petugas bank atau PT Pos dapat memprioritaskan mereka yang benar-benar membutuhkan.
Berikut adalah kriteria dan syarat dokumen yang biasanya diminta:
Kriteria Penerima Layanan:
- Lansia (Usia 60+ atau 70+ sesuai aturan terbaru): Terdaftar resmi dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai komponen PKH.
- Kondisi Sakit Berat/Menahun: Mengalami sakit stroke, kelumpuhan, atau penyakit lain yang menyebabkan tidak bisa bangun dari tempat tidur (bedridden).
- Disabilitas Berat: Memiliki hambatan fisik yang tidak memungkinkan mobilitas ke tempat penyaluran.
- Jarak Tempuh Ekstrem: Berada di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) yang akses transportasinya sangat sulit (biasanya dilayani PT Pos).
Dokumen Persiapan:
- KTP Asli (E-KTP) penerima manfaat.
- Kartu Keluarga (KK) asli.
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Merah Putih.
- Buku Tabungan (jika pencairan via Bank).
- Foto kondisi terkini lansia (sebagai bukti awal pelaporan ke pendamping).
Prosedur Lengkap Mencairkan PKH via Home Visit
Proses ini melibatkan koordinasi berjenjang mulai dari keluarga, pendamping sosial, hingga pihak penyalur. Berikut adalah alur birokrasi yang harus ditempuh agar proses pencairan berjalan lancar.
1. Laporan Keluarga ke Pendamping PKH
Langkah pertama dan paling krusial adalah komunikasi. Pihak keluarga atau wali harus segera menghubungi Pendamping PKH di desa/kelurahan masing-masing saat jadwal pencairan tiba. Jangan menunggu sampai periode penyaluran hampir habis. Sampaikan bahwa lansia yang bersangkutan sedang sakit dan tidak mampu bepergian.
2. Verifikasi Lapangan oleh Pendamping
Menerima laporan tersebut, Pendamping PKH akan melakukan kunjungan awal (jika diperlukan) untuk memastikan kondisi fisik KPM. Pendamping juga akan mengecek kelengkapan dokumen administrasi kependudukan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa orang yang akan dikunjungi nanti adalah benar penerima manfaat yang sah, bukan orang lain yang mengaku-ngaku.
3. Koordinasi dengan Bank Penyalur atau PT Pos
Pendamping PKH akan membuat rekapitulasi data KPM yang membutuhkan layanan Home Visit. Data ini kemudian diserahkan kepada pimpinan cabang Bank Himbara (BRI/BNI/Mandiri/BSI) atau Kantor Pos setempat. Pihak bank/pos kemudian akan menjadwalkan rute kunjungan petugas.
4. Pelaksanaan Kunjungan Rumah
Pada hari yang ditentukan, petugas bank (biasanya membawa mesin EDC mobile atau form penarikan tunai) atau juru bayar PT Pos akan datang ke rumah.
- Via Bank: Petugas akan melakukan verifikasi biometrik (jika alat mendukung) atau pencocokan fisik wajah dengan KTP. Transaksi dilakukan di tempat.
- Via PT Pos: Petugas memfoto wajah penerima (Geo-tagging) sambil memegang KTP dan uang bantuan sebagai bukti serah terima (BAST).
5. Dokumentasi dan Berita Acara
Setelah uang diterima, akan ada penandatanganan berita acara serah terima. Jika lansia tidak mampu tanda tangan, biasanya menggunakan cap jempol basah. Proses ini seringkali disaksikan oleh RT/RW atau perangkat desa setempat untuk transparansi.
Jadwal Pencairan PKH Lansia Tahun 2026
Penting bagi keluarga untuk mengetahui kapan jadwal dana masuk agar laporan ke pendamping bisa dilakukan tepat waktu. Pola pencairan PKH umumnya dibagi menjadi 4 tahap dalam satu tahun.
Berikut adalah estimasi jadwal pencairan untuk tahun anggaran 2026:
| Tahap Pencairan | Estimasi Bulan | Status Saat Ini |
|---|---|---|
| Tahap 1 | Januari – Maret 2026 | ✅ Sedang Proses |
| Tahap 2 | April – Juni 2026 | ⚠️ Menunggu Jadwal |
| Tahap 3 | Juli – September 2026 | Belum Mulai |
| Tahap 4 | Oktober – Desember 2026 | Belum Mulai |
Catatan: Jadwal spesifik Home Visit biasanya dilakukan di akhir periode penyaluran reguler, setelah mayoritas KPM yang sehat mengambil bantuan di ATM/Kantor Pos.
Nominal Bantuan PKH Lansia
Berapa dana yang akan diterima? Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan komponen yang dimiliki dalam satu Kartu Keluarga. Untuk komponen Kesejahteraan Sosial (Lansia dan Disabilitas), nominalnya telah diatur oleh Kementerian Sosial.
Pastikan jumlah uang yang diterima sesuai dengan tabel di bawah ini dan tidak ada potongan sepeserpun dari petugas (kecuali biaya administrasi bank resmi jika ada, namun biasanya nol rupiah untuk akun Bansos).
| Komponen | Nominal per Tahap | Total per Tahun |
|---|---|---|
| Lansia (70+ Th) | Rp 600.000 | Rp 2.400.000 |
| Penyandang Disabilitas Berat | Rp 600.000 | Rp 2.400.000 |
Alternatif: Surat Kuasa dan Tantangannya
Seringkali muncul pertanyaan, “Bolehkah anak atau cucu mewakilkan pengambilan dana dengan membawa surat kuasa?”
Jawabannya: Bisa, namun dengan syarat yang sangat ketat. Pihak perbankan memiliki prinsip Prudential Banking (kehati-hatian) untuk menghindari penyalahgunaan dana nasabah. Jika sekadar membawa surat kuasa biasa tanpa kehadiran pemilik rekening, seringkali Teller bank akan menolak pencairan.
Namun, untuk kasus bansos, beberapa bank memberikan kelonggaran prosedural jika dilengkapi dengan:
- Surat Kuasa Bermeterai Rp 10.000: Ditandatangani oleh pemberi kuasa (Lansia) dan penerima kuasa (Keluarga dalam satu KK).
- Surat Keterangan Sakit dari Desa/Kelurahan: Menjelaskan bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir ke bank.
- Video Call Verifikasi: Saat di depan Teller, petugas mungkin meminta video call langsung dengan lansia untuk memastikan persetujuan.
Meskipun cara ini ada, layanan Home Visit tetap menjadi opsi yang paling direkomendasikan karena lebih aman secara hukum dan administratif bagi semua pihak.
Cara Cek Apakah Lansia Masih Terdaftar Sebagai Penerima
Sebelum mengajukan Home Visit, pastikan status kepesertaan lansia masih aktif. Data DTKS bersifat dinamis dan diperbarui setiap bulan melalui Musyawarah Desa/Kelurahan. Ada kemungkinan data non-aktif jika lansia dianggap sudah meninggal atau pindah segmen (misal menjadi mampu).
Berikut cara cek status terbaru:
- Buka browser di HP (Chrome/Mozilla).
- Akses alamat cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah (Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, Desa).
- Masukkan nama lengkap lansia sesuai KTP.
- Ketik kode Captcha yang muncul.
- Klik “CARI DATA”.
Jika status menunjukkan “YA” pada kolom PKH dan periode penyaluran sesuai dengan bulan berjalan (misal: Jan-Mar 2026), maka bantuan siap dicairkan.
Masalah Umum dan Solusinya
Dalam proses pencairan bantuan untuk lansia sakit, seringkali ditemui kendala teknis di lapangan. Mengetahui solusinya lebih awal akan menghemat waktu dan tenaga keluarga.
1. KKS Terblokir atau Lupa PIN Lansia sering lupa nomor PIN ATM. Jika salah memasukkan PIN 3 kali, kartu akan terblokir.
- Solusi: Wajib lapor ke Bank Penerbit. Untuk pembukaan blokir, biasanya petugas bank harus bertemu pemilik rekening. Inilah momen di mana keluarga harus meminta layanan kunjungan petugas bank (Home Visit) untuk reset PIN.
2. Kartu KKS Hilang
- Solusi: Buat Surat Kehilangan di Polsek setempat. Bawa surat tersebut, KTP, dan KK ke kantor bank penyalur. Laporkan ke Pendamping PKH agar dibantu pengurusannya hingga kartu pengganti terbit.
3. Fisik Kartu Rusak/Patah
- Solusi: Sama seperti kartu hilang, penukaran kartu harus dilakukan oleh pemilik rekening atau melalui prosedur Home Visit jika pemilik sakit keras.
FAQ: Pertanyaan Seputar Pencairan PKH Lansia
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan oleh keluarga penerima manfaat terkait mekanisme pencairan khusus ini.
Apakah layanan Home Visit dikenakan biaya?
Tidak ada biaya sepeserpun. Layanan antar uang tunai ke rumah oleh Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia adalah gratis. Jika ada oknum yang meminta “uang bensin” atau potongan, segera laporkan ke Pendamping PKH atau Call Center Kemensos di 171.
Berapa lama menunggu petugas datang setelah melapor?
Waktunya bervariasi tergantung jadwal bank/pos. Biasanya, kunjungan dilakukan secara kolektif. Artinya, petugas akan datang ketika sudah terkumpul beberapa data KPM sakit di satu desa atau kecamatan dalam satu hari perjalanan, bisa memakan waktu 3-7 hari kerja setelah laporan masuk.
Bolehkah diwakilkan oleh tetangga jika keluarga tidak ada?
Secara aturan, prioritas perwakilan adalah anggota keluarga yang namanya tercantum dalam satu Kartu Keluarga (KK). Jika lansia hidup sebatang kara, maka pengambilan dana harus didampingi oleh Pendamping PKH setempat dan perangkat desa (RT/RW) sebagai saksi untuk menghindari penyalahgunaan.
Apa yang terjadi jika lansia meninggal dunia sebelum pencairan?
Jika dana sudah masuk ke rekening (SP2D sudah turun) sebelum lansia meninggal, maka dana tersebut menjadi hak ahli waris. Ahli waris yang sah (dalam satu KK) bisa mencairkannya dengan membawa Surat Keterangan Kematian, KTP ahli waris, KK, dan buku tabungan ke bank. Namun, untuk tahap berikutnya, bantuan akan dihentikan secara otomatis.
Mengapa nama lansia tiba-tiba hilang dari daftar penerima?
Ada beberapa penyebab, seperti adanya ketidakpadanan data antara Dukcapil dan DTKS (misal NIK ganda atau salah ejaan), atau lansia tersebut dinilai sudah tidak layak menerima bantuan berdasarkan survei kelayakan (geotagging rumah yang terlihat mewah). Hubungi operator SIKS-NG di kantor desa untuk pengecekan detail.
Kesimpulan
Merawat lansia yang sakit membutuhkan kesabaran ekstra, begitu pula dalam mengurus hak-hak administratif mereka. Layanan Home Visit atau jemput bola untuk pencairan PKH adalah bukti kehadiran negara dalam mempermudah akses bagi warga yang paling rentan.
Kunci utama dari kelancaran proses ini adalah komunikasi aktif. Jangan ragu untuk menghubungi Pendamping PKH di desa masing-masing begitu mengetahui lansia tidak mampu berangkat ke tempat pencairan. Dengan prosedur yang tepat, bantuan sosial dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk menunjang gizi, obat-obatan, dan kebutuhan dasar orang tua tercinta.
Sudahkah keluarga Anda mengecek jadwal pencairan PKH tahap ini?
Referensi & Sumber Resmi:
- Situs Cek Bansos: cekbansos.kemensos.go.id
- Instagram Resmi Kemensos RI: @kemensosri
- Peraturan Menteri Sosial terkait Penyaluran PKH Tahun 2026
