Beranda » Bantuan Sosial » Cara Daftar DTKS Online 2026: Syarat & Cek Bansos Kemensos Lengkap

Cara Daftar DTKS Online 2026: Syarat & Cek Bansos Kemensos Lengkap

Terakhir Diupdate : 11 Januari 2026

Pemerintah kembali melanjutkan program perlindungan sosial di tahun 2026 untuk membantu masyarakat prasejahtera. Namun, masih banyak warga yang bingung mengapa bantuan tak kunjung cair meski merasa berhak menerimanya. Ternyata, kunci utama untuk mendapatkan akses bantuan tersebut ada pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tanpa terdaftar di database ini, mustahil seseorang bisa dilirik oleh Kementerian Sosial sebagai calon penerima manfaat. Oleh karena itu, memahami Cara Daftar DTKS yang benar menjadi langkah krusial di awal tahun ini. Apakah prosesnya masih sama seperti tahun sebelumnya atau ada pembaruan sistem?

Artikel ini akan mengupas tuntas prosedur pendaftaran, baik secara online maupun offline, serta jadwal pencairan terbaru. Simak panduan lengkapnya agar kesempatan mendapatkan bantuan sosial tidak terlewatkan begitu saja.

Disclaimer: Informasi ini disajikan berdasarkan peraturan dan pengumuman resmi pemerintah per Januari 2026. Untuk pembaruan data terkini dan pengecekan status penerima secara real-time, silakan kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id atau kemensos.go.id.


Quick Answer: Cara Daftar DTKS 2026

Bagi yang ingin mendaftar DTKS secara mandiri tanpa harus antre di kelurahan, berikut ringkasan langkah-langkahnya menggunakan HP:

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos di Play Store.
  2. Buat akun baru dengan mengisi NIK, KK, dan data diri sesuai KTP.
  3. Tunggu verifikasi akun oleh admin Kemensos (bisa memakan waktu 1-2 hari kerja).
  4. Setelah akun aktif, login dan pilih menu “Daftar Usulan”.
  5. Klik “Tambah Usulan”, lalu isi data calon penerima manfaat (bisa diri sendiri atau keluarga).
  6. Unggah foto KTP dan foto kondisi rumah (tampak depan).
  7. Selesai. Data akan diproses melalui verifikasi dinas sosial setempat.
Baca Juga:  Bansos Beras 2026: Jadwal Resmi & Tutorial Cek Penerima 22 Juta KPM

Apa Itu DTKS dan Mengapa Sangat Penting?

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah basis data induk yang memuat informasi masyarakat dengan status kesejahteraan sosial rendah. Sederhananya, ini adalah “buku besar” negara yang mencatat siapa saja yang layak dibantu. Data ini dikelola langsung oleh Pusdatin Kemensos dan menjadi rujukan utama bagi semua program bantuan.

Jadi, mau itu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, semuanya mengambil data dari sini. Jika NIK tidak ditemukan dalam DTKS, otomatis sistem akan menolak pengajuan bantuan apapun.

Pemerintah daerah biasanya melakukan pemutakhiran data setiap bulan melalui Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel). Hal ini dilakukan untuk memastikan data tetap valid, menghapus penerima yang sudah meninggal atau pindah, serta memasukkan warga miskin baru yang belum terdata.


Syarat Masuk DTKS & Penerima Bansos 2026

Tidak semua orang bisa mendaftarkan diri ke dalam sistem ini. Ada filter ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak bocor ke kalangan mampu. Sebelum mencoba mendaftar, pastikan kriteria berikut terpenuhi.

Kriteria Umum Pendaftar:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang aktif dan padan di Dukcapil.
  • Termasuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.
  • Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
  • Tidak memiliki anggota keluarga dalam satu KK yang berstatus ASN/TNI/Polri/Pegawai BUMN/BUMD.

Indikator Kelayakan (Berdasarkan Kepmensos): Kemensos memiliki standar kemiskinan tertentu. Biasanya, kondisi rumah dan pendapatan menjadi sorotan utama. Lantai tanah, dinding bambu/kayu murah, tidak memiliki fasilitas air bersih, atau pendapatan di bawah standar garis kemiskinan daerah setempat menjadi faktor penentu lolos atau tidaknya verifikasi.


Cara Daftar DTKS 2026: Online dan Offline

Terdapat dua jalur resmi untuk masuk ke dalam data terpadu ini. Masyarakat bisa memilih cara yang paling memudahkan sesuai dengan akses teknologi yang dimiliki.

1. Cara Daftar DTKS Secara Online (Via Aplikasi)

Jalur ini sangat cocok bagi generasi muda atau keluarga yang memiliki akses smartphone. Prosesnya transparan dan bisa dipantau langsung dari genggaman.

  • Langkah 1: Registrasi Akun Buka Aplikasi Cek Bansos. Pilih “Buat Akun Baru”. Isi NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Alamat Email, dan Nomor HP. Pastikan data sama persis dengan yang tertera di KTP. Swafoto dengan memegang KTP juga diperlukan untuk validasi identitas.
  • Langkah 2: Menunggu Aktivasi Setelah registrasi, cek email masuk dari Kemensos. Klik tautan verifikasi. Jika data valid, akun akan diaktifkan. Proses ini tidak instan, jadi harap bersabar.
  • Langkah 3: Mengajukan Usulan Masuk kembali ke aplikasi, pilih menu “Daftar Usulan”. Klik ikon tambah/plus. Isi data diri calon penerima secara lengkap. Lampirkan foto rumah tampak depan (keseluruhan) dan foto ruang tamu/kondisi dalam rumah. Unggahan foto harus jelas dan tidak buram.
Baca Juga:  Cara Daftar PIP 2026: Syarat Terbaru dan Nominal Bantuan Siswa

2. Cara Daftar DTKS Secara Offline (Lewat Desa/Kelurahan)

Bagi yang terkendala sinyal atau perangkat, jalur birokrasi desa masih menjadi opsi utama. Cara ini dinilai lebih efektif karena melibatkan verifikasi langsung oleh perangkat desa.

  • Siapkan fotokopi KTP dan KK, lalu bawa ke kantor Desa/Kelurahan setempat.
  • Sampaikan tujuan kepada petugas untuk mendaftar masuk ke DTKS.
  • Petugas atau operator SIKS-NG desa akan melakukan musyawarah desa (Musdes) untuk menentukan kelayakan.
  • Jika disetujui dalam musyawarah, data akan diinput ke aplikasi SIKS-NG dan diteruskan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
  • Dinsos akan melakukan verifikasi dan validasi sebelum akhirnya disahkan oleh Bupati/Walikota dan dikirim ke Kemensos.

Cara Cek Penerima Bansos & Status Desil

Sudah mendaftar bukan berarti otomatis cair. Pendaftar perlu rajin mengecek status kepesertaan secara berkala. Di tahun 2026, pengecekan bisa dilakukan dengan mudah hanya bermodalkan nama dan wilayah domisili.

Panduan Cek via Website:

  1. Buka browser di HP atau laptop, kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data wilayah (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
  3. Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
  4. Ketik kode captcha (huruf acak) yang muncul di layar.
  5. Klik tombol “CARI DATA”.

Sistem akan menampilkan tabel berisi nama, umur, dan jenis bantuan yang diterima (PKH, BPNT, atau PBI-JK). Jika kolom status menunjukkan “YA” atau “DIPROSES”, maka bantuan sedang dalam tahap penyaluran.

Memahami Desil Kemiskinan: Selain status aktif, dikenal juga istilah “Desil” dalam DTKS untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan:

  • Desil 1: Sangat miskin (prioritas utama PKH/BPNT).
  • Desil 2: Miskin.
  • Desil 3: Hampir miskin.
  • Desil 4 ke atas: Rentan miskin hingga mampu. Semakin kecil angka desil, semakin besar prioritas untuk mendapatkan bantuan sosial yang bersifat tunai.

Jadwal Pencairan Bansos 2026 & Nominal Bantuan

Pola pencairan bantuan sosial biasanya dibagi per tahap (kuartal) atau per bulan, tergantung jenis bantuannya. Berikut adalah estimasi jadwal pencairan untuk tahun anggaran 2026.

Baca Juga:  Cek BLT Kesra 2026: Panduan Cek Bansos 900 Ribu & Jadwal Cair
Jenis BansosPeriode SalurStatus (Jan 2026)
PKH Tahap 1Januari – Maret⚠️ Proses Validasi
BPNT / SembakoJanuari – FebruariSegera Cair
PBI JK (BPJS)Setiap Bulan (Tgl 1)✅ Aktif
PKH Tahap 2April – JuniMenunggu Jadwal
PKH Tahap 3Juli – SeptemberMenunggu Jadwal
PKH Tahap 4Oktober – DesemberMenunggu Jadwal

Catatan: Jadwal di atas bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Kementerian Keuangan dan proses pemadanan data di Kemensos. Cek rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) secara berkala pada periode tersebut.


Rincian Nominal Bantuan (PKH & BPNT)

Besaran dana yang diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbeda-beda, terutama untuk PKH yang berbasis komponen anggota keluarga.

1. Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan ini menyasar komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Nominal per tahun (dibagi 4 tahap):

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000,-
  • Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp3.000.000,-
  • Pendidikan SD: Rp900.000,-
  • Pendidikan SMP: Rp1.500.000,-
  • Pendidikan SMA: Rp2.000.000,-
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000,-
  • Lanjut Usia (>70 tahun): Rp2.400.000,-

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Program ini dulunya dikenal sebagai Rastra (Beras Sejahtera). Di tahun 2026, skema umumnya masih berupa saldo elektronik atau tunai lewat Pos/Bank Himbara.

  • Nominal: Rp200.000,- per bulan.
  • Total: Rp2.400.000,- per tahun.
  • Pencairan: Seringkali dirapel dua atau tiga bulan sekali (Menerima Rp400.000 atau Rp600.000 sekaligus).

FAQ: Pertanyaan Seputar DTKS & Bansos

Berikut adalah rangkuman jawaban dari pertanyaan yang paling sering diajukan masyarakat terkait kendala pendaftaran dan pencairan.

Bagaimana cara cek apakah saya termasuk penerima Bansos?

Cukup kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id, masukkan detail wilayah dari Provinsi hingga Desa, lalu ketik nama sesuai KTP. Sistem akan menampilkan status penerimaan untuk periode berjalan.

Apa yang harus dilakukan jika bantuan belum cair padahal sudah terdaftar?

Pastikan data di KTP dan KK sudah padan (sama) dengan data di Dukcapil. Ketidakcocokan satu huruf saja bisa menghambat proses transfer ke bank penyalur (Himbara). Jika data aman, tanyakan ke pendamping PKH atau operator desa setempat mengenai status SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).

Berapa lama proses verifikasi usulan DTKS Online?

Proses ini bertingkat, mulai dari daerah hingga pusat. Biasanya memakan waktu 1 hingga 3 bulan tergantung kecepatan verifikasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota masing-masing. Selalu pantau status usulan di menu “Daftar Usulan” pada Aplikasi Cek Bansos.

Apakah bisa daftar Bansos hanya dengan KTP tanpa KK?

Tidak bisa. Nomor Kartu Keluarga (KK) adalah syarat mutlak karena sistem bansos berbasis keluarga (KPM), bukan hanya individu. Pastikan KK sudah diperbarui jika ada perubahan anggota keluarga.


Kesimpulan

Mendaftar DTKS adalah langkah administratif yang wajib ditempuh untuk mengakses jaring pengaman sosial pemerintah di tahun 2026. Baik melalui jalur online via Aplikasi Cek Bansos maupun jalur offline melalui desa, kuncinya adalah validitas data kependudukan (NIK dan KK). Jangan lupa untuk memantau status secara berkala di situs resmi Kemensos.

Bagi warga yang merasa memenuhi syarat namun belum terdata, segera lakukan pengajuan usulan sekarang juga agar bisa masuk dalam periode pencairan tahap selanjutnya. Semoga informasi ini bermanfaat!