Beranda » Berita » Aset Riza Chalid Diburu – Kejagung Kejar Tersangka Petral

Aset Riza Chalid Diburu – Kejagung Kejar Tersangka Petral

Limbangantengah.idKejaksaan Agung (Kejagung) terus berupaya mengejar aset milik Muhammad Riza Chalid, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2008–2015. Febrie Ardiansyah, Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menegaskan komitmennya pada Jumat, 10 April 2026.

Penetapan tersangka terhadap Riza Chalid ini membuka jalan bagi pengejaran aset secara lebih intensif. Selain kasus , Riza Chalid juga terlibat dalam kasus dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT (Persero) 2018-2023.

Kejagung Intensifkan Pengejaran Aset Riza Chalid

Febrie Ardiansyah menyatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap Riza Chalid akan mempercepat upaya pelacakan aset yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi. Selain itu, Kejagung juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan aset-aset tersebut dapat disita dan dipulihkan ke negara. “Dengan penetapan tersangka ini, semua berkembang setidak-tidaknya aset lagi dikejar,” ujarnya.

Kasus korupsi di tubuh Petral, yang menyeret nama Riza Chalid, menjadi perhatian publik sejak lama. Masyarakat menantikan pengungkapan tuntas kasus ini serta pemulihan yang mungkin timbul.

Status Buronan dan Upaya Penangkapan Riza Chalid

Saat ini, Riza Chalid berstatus buronan. Bahkan, namanya sudah tercatat sebagai buronan internasional. Dokumen red notice Riza Chalid juga sudah diterbitkan oleh Interpol Pusat, Lyon, Prancis, pada 23 Januari 2026. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan pada Jumat, 10 April 2026, bahwa Riza Chalid diduga bersembunyi di Malaysia.

Baca Juga:  Peradilan Umum untuk Kasus Andrie Yunus: Desakan Akademisi

Pihak berwenang terus berupaya melacak keberadaan Riza Chalid dan berkoordinasi dengan pemerintah Malaysia untuk melakukan . Penangkapan Riza Chalid menjadi kunci untuk mengungkap secara menyeluruh kasus korupsi yang melibatkan dirinya.

Aset yang Disita Terkait Riza Chalid

Sejumlah aset yang terafiliasi dengan Riza Chalid telah disita oleh kejaksaan. Di antaranya adalah sebuah rumah tiga lantai di Rancamaya Golf Estate, Jalan Bunga Raya, Nomor 9, 10, dan 11 Kelurahan Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Selain itu, kejaksaan juga menyita kendaraan bermotor, termasuk satu unit mobil BMW tipe 528 berwarna putih, satu unit Toyota Rush, serta dua unit Mitsubishi Pajero Sport yang disita pada 13 Agustus 2025 (seharusnya 2026).

Tidak hanya itu, ada juga satu unit Toyota Alphard, satu unit Mini Cooper, dan tiga unit mobil sedan Mercy yang disita pada 4 Agustus 2025 (seharusnya 2026). Aset perusahaan PT Orbit Terminal Merak atas nama Kerry sebagai beneficial owner juga turut disita.

Perkembangan Kasus Putra Riza Chalid

Kasus korupsi ini juga menyeret putra Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, yang sudah divonis 15 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 2,9 triliun oleh majelis hakim pengadilan negeri tingkat pertama. Atas vonis tersebut, Kerry mengajukan banding pada 5 Maret 2026.

Kasus yang menjerat anak dan ayah ini menunjukkan betapa seriusnya kejaksaan dalam memberantas korupsi, tanpa pandang bulu. Upaya penegakan hukum terus dilakukan untuk menciptakan efek jera bagi pelaku korupsi.

Pentingnya Pengembalian Aset Negara

Pengejaran dan penyitaan aset yang terkait dengan kasus korupsi ini memiliki arti penting bagi negara. Aset yang berhasil dipulihkan dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, Kejaksaan Agung terus berupaya secara maksimal untuk mengungkap dan menyita aset-aset yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi, termasuk yang terkait dengan kasus Riza Chalid.

Baca Juga:  Warga Singapura di militer Israel: Klarifikasi Pemerintah 2026

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen dalam memberantas korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih danGood Governance. Kejaksaan Agung mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan yang akurat dan terpercaya.

Kesimpulan

Kejaksaan Agung terus berupaya menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan Riza Chalid, termasuk dengan mengejar aset-aset yang terkait dengannya. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dan kerugian negara dapat dipulihkan secara maksimal.