Limbangantengah.id – Immanuel Ebenezer alias Noel menyampaikan peringatan keras kepada PDI Perjuangan (PDIP) terkait ancaman yang mengincar para kader partai berlambang banteng tersebut. Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan ini melontarkan pernyataan tersebut usai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
Anjing liar dalam terminologi Noel merujuk pada oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang kerap bertindak manipulatif. Ia menegaskan bahwa kawan-kawan dari PDIP saat ini sedang menghadapi perburuan oleh pihak-pihak yang ia identifikasi sebagai sosok berwatak seperti predator tersebut.
Kondisi politik nasional pada 2026 ini membuat Noel merasa perlu mengingatkan jajaran petinggi PDIP, termasuk Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto. Noel menilai perburuan ini mengemban agenda politik besar yang secara spesifik menargetkan PDIP karena partai ini memiliki massa akar rumput yang sangat kuat.
Dinamika Perburuan Anjing Liar dalam Panggung Politik 2026
Noel menjelaskan bahwa kawan-kawan tinggal menyimpulkan sendiri siapa aparat penegak hukum yang sering berbohong. Baginya, mereka itulah yang pantas orang sandang sebutan layaknya anjing liar dalam rimba politik tanah air. Peringatan ini sekaligus menjadi alarm bagi partai politik lain, karena ia melihat PKB juga berada dalam radar incaran pihak serupa.
Di sisi lain, politikus PDIP Guntur Romli merespons positif pesan tersebut dengan menyampaikan apresiasi kepada Noel. Pihaknya mengaku merasakan tekanan yang sama sejak PDIP memutuskan memposisikan diri sebagai kekuatan politik di luar pemerintahan serta menjalankan peran sebagai penyeimbang yang kritis.
PDIP memandang bahwa setiap tindakan yang mereka ambil semata-mata demi menjalankan mekanisme demokrasi melalui sistem checks and balances. Akan tetapi, realitas hukum yang menimpa sejumlah kader mereka seringkali memunculkan dugaan adanya aroma kriminalisasi yang kental dalam setiap penanganan kasus hukum.
Kaitannya dengan Kasus Hasto Kristiyanto dan Kriminalisasi
Kasus yang menimpa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menjadi salah satu contoh nyata yang pihak PDIP yakini sebagai modus politisasi. Guntur Romli menegaskan bahwa sikap tegas Hasto dalam mengkritisi penyalahgunaan kekuasaan oleh Jokowi, serta langkah memecat Jokowi dari keanggotaan partai, menjadi dasar utama mengapa tekanan hukum tersebut gencar mereka lakukan.
Meski begitu, PDIP tetap mengupayakan konsolidasi internal demi menghadapi segala risiko politisasi yang terjadi sepanjang tahun 2026 ini. Hal ini menjadi bukti bahwa friksi antara kubu politik penyeimbang dan aparat hukum sedang memanas dalam lanskap demokrasi Indonesia terkini.
Daftar Dakwaan Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Posisi Noel sendiri saat ini sedang terjerat proses hukum dengan tuduhan melakukan tindak pidana pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 senilai total Rp6,5 miliar. Jaksa KPK, Asril, membeberkan rincian aliran dana yang melibatkan sejumlah individu dalam dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (19/1/2026).
Berikut adalah rincian angka dakwaan bagi sejumlah terdakwa dalam pengurusan sertifikasi atau lisensi K3:
| Pihak/Jabatan | Jumlah Nominal (Rp) |
|---|---|
| Fahrurozi | 270.955.000 |
| Heru Sutanto | 652.236.000 |
| Subhan | 326.118.000 |
| Gerry Aditya Herwanto Putra | 652.236.000 |
| Irvian Bobby Mahendro | 978.354.000 |
| Sekarsari Kartika Putri | 652.236.000 |
| Anitasari Kusumawati | 326.118.000 |
| Supriadi | 294.063.000 |
Selain daftar tersebut, sejumlah pejabat lainnya juga menerima aliran dana terkait jabatan mereka di Kementerian Ketenagakerjaan. Kasus ini mencakup periode jabatan yang panjang, yakni dari 2020 hingga tahun 2025.
Perkembangan Tersangka Baru oleh KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dalam kasus pengurusan sertifikasi K3 ini dengan menetapkan tiga tersangka baru. Mereka adalah:
- Chairul Fadly Harahap (Sesditjen Binwasnaker & K3)
- Haiyani Rumondang (mantan Direktur Jenderal Binwasnaker & K3)
- Sunardi Manampiar Sinaga (mantan Kepala Biro Humas Kemnaker)
Jaksa menyebutkan bahwa Immanuel Ebenezer bersama sepuluh rekan lainnya melakukan pemerasan dengan cara memaksa para pemohon lisensi K3 untuk menyetor uang. Total kerugian pemohon mencapai Rp6,5 Miliar lebih. Di samping itu, Noel juga menghadapi dakwaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp3,365 miliar beserta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker dari ASN dan pihak swasta.
Dinamika hukum dan politik ini menunjukkan betapa kompleksnya situasi yang dihadapi para tokoh di tengah persaingan kekuasaan tahun 2026. Masyarakat tentu memantau sejauh mana proses hukum ini berlangsung dengan transparan dan tanpa intervensi pihak tertentu.
