Beranda » Bantuan Sosial » 5 Cara Mengusulkan Tetangga Miskin Agar Dapat PKH 2026

5 Cara Mengusulkan Tetangga Miskin Agar Dapat PKH 2026

Sering melihat tetangga yang kondisi ekonominya sangat memprihatinkan namun justru tidak pernah tersentuh bantuan pemerintah? Masalah ketidaktepatan sasaran penyaluran bantuan sosial (Bansos) memang masih menjadi isu klasik di lapangan. Banyak warga yang sebenarnya layak mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), namun datanya belum masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kabar baiknya, Kementerian Sosial (Kemensos) kini membuka peluang bagi masyarakat luas untuk berperan aktif dalam pengawasan dan pengusulan data penerima. Tidak perlu menunggu pendataan massal dari petugas, inisiatif bisa dimulai dari lingkungan sekitar melalui fitur “Usul Sanggah”. Bagaimana langkah konkretnya agar tetangga yang membutuhkan tersebut bisa terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tahun 2026?

Artikel ini akan mengupas tuntas mekanisme pengusulan, syarat kelayakan, hingga cara memantau status pengajuan tersebut agar bantuan jatuh ke tangan yang tepat.

Disclaimer:

“Informasi, syarat, dan prosedur dalam artikel ini mengacu pada regulasi Kemensos dan panduan teknis per Januari 2026. Kebijakan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk validasi data terkini, silakan akses situs resmi kemensos.go.id atau cekbansos.kemensos.go.id.”


Quick Answer: Cara Cepat Mengusulkan Tetangga

Singkatnya, cara paling efektif mengusulkan tetangga agar mendapat PKH 2026 adalah melalui Aplikasi Cek Bansos di menu “Daftar Usulan”. Pengguna wajib memiliki akun yang sudah terverifikasi dengan KTP dan swafoto. Setelah masuk menu Usulan, pilih “Tambah Usulan”, masukkan data diri tetangga (sesuai KK/KTP), dan lampirkan foto kondisi rumah mereka. Data ini akan masuk ke dashboard SIKS-NG untuk diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat.


Mengapa Masih Ada Warga Miskin yang Tidak Dapat PKH?

Fenomena warga mampu mendapatkan bantuan sementara warga miskin justru terlewat seringkali disebabkan oleh data yang tidak mutakhir (update). DTKS yang menjadi basis data penyaluran bansos memerlukan pembaruan berkala karena kondisi ekonomi seseorang bisa berubah drastis dalam waktu singkat. Ada keluarga yang tiba-tiba jatuh miskin karena PHK atau kepala keluarga meninggal dunia, namun belum terdata.

Baca Juga:  Solusi NIK Tidak Ditemukan Cek Bansos PKH 2026 (Cara Mengurus)

Selain itu, kendala administrasi kependudukan sering menjadi penghambat utama. Masih banyak warga prasejahtera di pelosok yang tidak memiliki e-KTP atau Kartu Keluarga (KK) yang padan dengan data Dukcapil. Padahal, sinkronisasi NIK adalah kunci utama agar sistem bisa membaca kelayakan calon penerima bantuan.

Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan di sini. Pemerintah melalui Kemensos telah menyediakan fitur partisipatif agar warga bisa saling peduli. Melaporkan tetangga yang layak bantu bukan tindakan mencampuri urusan orang lain, melainkan bentuk kepedulian sosial yang nyata.


Syarat dan Kriteria Penerima PKH 2026

Sebelum mengajukan usulan, penting untuk memahami standar kelayakan yang ditetapkan pemerintah. Tidak semua warga miskin otomatis masuk kriteria PKH, karena program ini memiliki komponen spesifik yang harus dipenuhi. Memahami syarat ini akan memperbesar peluang usulan diterima oleh verifikator daerah.

Secara umum, calon penerima harus terdaftar dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin di DTKS. Selain itu, dalam satu Kartu Keluarga (KK) wajib memiliki minimal satu dari komponen kesehatan, pendidikan, atau kesejahteraan sosial.

Berikut adalah rincian komponen PKH Tahun 2026 yang wajib diketahui:

Kategori KomponenSyarat SpesifikPrioritas
Ibu Hamil/NifasMaksimal kehamilan ke-2, wajib periksa ke faskes.⭐⭐⭐⭐⭐
Anak Usia Dini (Balita)Usia 0-6 tahun, wajib posyandu & imunisasi.⭐⭐⭐⭐⭐
Anak Sekolah (SD-SMA)Terdaftar di Dapodik & kehadiran minimal 85%.⭐⭐⭐⭐
Penyandang DisabilitasDisabilitas berat yang tidak bisa beraktivitas mandiri.⭐⭐⭐⭐
LansiaUsia 70 tahun ke atas (dalam keluarga penerima).⭐⭐⭐

Selain memiliki komponen di atas, kondisi fisik rumah dan aset juga menjadi penilaian. Lantai tanah, dinding bambu/kayu murah, dan tidak memiliki aset mewah (motor baru/mobil) menjadi indikator pendukung yang kuat.


Panduan Mengusulkan Tetangga Lewat Aplikasi Cek Bansos

Ini adalah metode paling praktis dan transparan yang bisa dilakukan dari rumah. Aplikasi Cek Bansos memiliki fitur “Daftar Usulan” yang memungkinkan pemilik akun untuk mendaftarkan diri sendiri, keluarga, atau orang lain (tetangga) yang berada dalam satu desa/kelurahan.

Namun, proses ini membutuhkan akun yang valid. Pastikan pengusul sudah mengunduh aplikasi resmi dari Kementerian Sosial di Play Store (bukan aplikasi pihak ketiga yang penuh iklan).

Berikut langkah-langkah detail untuk mengusulkan tetangga:

1. Registrasi dan Verifikasi Akun

Sebelum bisa mengusulkan orang lain, akun pengusul harus aktif terlebih dahulu.

  1. Buka Aplikasi Cek Bansos.
  2. Klik “Buat Akun Baru”.
  3. Isi data diri pengusul (Nomor KK, NIK, Nama Lengkap) sesuai KTP.
  4. Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP (pastikan jelas dan tidak buram).
  5. Klik “Buat Akun Baru” dan tunggu verifikasi dari admin Kemensos (biasanya 1×24 jam).
Baca Juga:  Bansos PENA 2026: Modal Usaha Rp6 Juta untuk Graduasi PKH

2. Mengakses Menu Daftar Usulan

Setelah akun diverifikasi dan bisa login, proses pengusulan bisa dimulai.

  1. Login menggunakan username dan password yang telah dibuat.
  2. Pilih menu “Daftar Usulan” di halaman utama.
  3. Klik tombol “Tambah Usulan”.

3. Mengisi Data Tetangga

Pada tahap ini, akurasi data sangat krusial agar usulan tidak ditolak sistem.

  1. Isi data kependudukan tetangga yang ingin diusulkan (NIK dan Nomor KK harus sesuai).
  2. Pilih jenis bantuan yang relevan (PKH).
  3. Sistem akan otomatis memadankan data dengan Dukcapil. Jika data tidak muncul, kemungkinan NIK tetangga tersebut bermasalah dan perlu diperbaiki di Disdukcapil terlebih dahulu.

4. Melampirkan Bukti Foto

Langkah terakhir adalah memberikan bukti visual kondisi ekonomi calon penerima.

  1. Unggah Foto KTP calon penerima (jika ada/bisa dipinjam sebentar).
  2. Unggah Foto Rumah Tampak Depan. Foto harus memperlihatkan kondisi keseluruhan depan rumah (atap, dinding, lantai teras) untuk penilaian kelayakan.
  3. Klik “Tambah Usulan” untuk mengirim data.

Data yang masuk akan diproses oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota melalui SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation) dan akan melalui proses musyawarah kelurahan untuk validasi final.


Cara Melapor Melalui Musyawarah Desa/Kelurahan

Tidak semua orang paham teknologi atau memiliki ponsel pintar. Jika cara online dirasa sulit, jalur birokrasi desa tetap menjadi opsi yang sangat valid dan resmi. Pemerintah desa memiliki kewajiban untuk melakukan pemutakhiran data warganya melalui Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel).

Langkah pertama adalah menemui Ketua RT atau RW setempat. Sampaikan kondisi tetangga yang membutuhkan tersebut dengan membawa fotokopi KK dan KTP yang bersangkutan. Ketua RT/RW memiliki kewenangan untuk mencatat dan membawa data tersebut ke forum kelurahan.

Selanjutnya, data tersebut akan dibahas dalam Musdes/Muskel. Forum ini biasanya dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, dan pendamping PKH. Di sinilah diputuskan apakah warga tersebut layak dimasukkan ke dalam DTKS atau tidak. Jika disepakati layak, operator desa akan menginput data tersebut ke aplikasi SIKS-NG menu pengusulan daerah.

Perlu diingat bahwa jalur ini mungkin memakan waktu lebih lama dibanding aplikasi mandiri. Hal ini dikarenakan jadwal Musdes biasanya dilakukan berkala (misalnya sebulan sekali atau tiga bulan sekali), tergantung kebijakan desa masing-masing. Namun, usulan melalui Musdes memiliki kekuatan hukum yang kuat karena disaksikan dan disetujui oleh banyak pihak di tingkat lokal.


Jadwal Tahapan Verifikasi dan Pencairan PKH 2026

Mengusulkan data bukan berarti bantuan akan cair besok. Ada siklus verifikasi dan validasi yang harus dilalui data tersebut hingga akhirnya ditetapkan (SK) oleh Kementerian Sosial. Memahami jadwal ini akan membantu pengusul untuk tidak memberi harapan palsu kepada tetangga yang dibantu.

Baca Juga:  Cara Daftar DTKS Online 2026: Syarat & Cek Bansos Kemensos Lengkap

Proses dari usulan masuk hingga penetapan penerima biasanya memakan waktu 1 hingga 3 bulan, tergantung kapan usulan dilakukan relatif terhadap jadwal “closing date” data Kemensos.

Berikut adalah estimasi timeline proses di tahun 2026:

TahapanEstimasi WaktuStatus Proses
Pengajuan Usulan (Via App/Desa)Setiap Tanggal 1 – 12 (Setiap Bulan)Input Data
Verifikasi & Validasi DaerahTanggal 13 – 25 (Setiap Bulan)Pengecekan Dinsos
Finalisasi (Closing Data)Akhir BulanPenentuan Kuota
Pencairan Tahap 1Januari – Maret 2026✅ Cair
Pencairan Tahap 2April – Juni 2026❌ Belum Cair

Penting untuk dicatat bahwa masuk DTKS tidak otomatis langsung dapat bansos. Data tersebut akan menjadi “waiting list” (daftar tunggu). Sistem akan mengambil data dari daftar tunggu ini ketika ada kuota penerima PKH yang kosong (misalnya karena ada penerima lama yang meninggal, pindah, atau sudah mampu/graduasi).


FAQ: Pertanyaan Seputar Usul Bansos

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering muncul terkait proses pengusulan bantuan sosial untuk orang lain.

Apakah saya bisa mengusulkan diri sendiri?

Bisa. Fitur “Usul” di Aplikasi Cek Bansos bisa digunakan untuk mengusulkan diri sendiri, keluarga dalam satu KK, maupun orang lain dalam satu desa/kelurahan. Namun, proses verifikasi lapangan tetap akan dilakukan untuk memastikan kelayakan kondisi ekonomi pengusul.

Berapa lama proses verifikasi usulan sampai diterima?

Proses ini bervariasi tergantung kecepatan verifikasi Pemerintah Daerah. Biasanya memakan waktu 1 hingga 3 bulan sejak data diusulkan. Pengusul disarankan cek berkala statusnya di aplikasi atau melalui pendamping PKH setempat.

Apa yang harus dilakukan jika usulan ditolak?

Jika usulan ditolak, biasanya ada keterangan alasannya (misal: dianggap mampu, data tidak padan Dukcapil, dll). Jika penolakan dirasa tidak adil, warga bisa melakukan pengaduan ke Command Center Kemensos di nomor 171 atau melapor ulang ke Musyawarah Desa dengan membawa bukti kondisi ekonomi terbaru.

Apakah usulan pasti diterima jika kondisi rumah jelek?

Tidak selalu. Kondisi fisik rumah hanya salah satu indikator. Verifikator juga melihat aspek lain seperti kepemilikan aset, penghasilan, dan pengeluaran listrik. Selain itu, ketersediaan kuota nasional (10 juta KPM untuk PKH) juga sangat menentukan.

Mengapa NIK tetangga tidak ditemukan saat diinput?

Hal ini sering terjadi jika data KTP/KK belum di-update secara online di Dukcapil Pusat. Solusinya, minta tetangga tersebut untuk melakukan konsolidasi data ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat agar NIK-nya aktif dan bisa terbaca oleh sistem Kemensos.


Kesimpulan

Membantu tetangga yang kurang mampu untuk mendapatkan haknya adalah tindakan mulia yang kini semakin dipermudah oleh teknologi. Melalui fitur “Daftar Usulan” di Aplikasi Cek Bansos, masyarakat bisa berkontribusi langsung memperbaiki akurasi data kemiskinan di lingkungannya. Prosesnya transparan, gratis, dan bisa dipantau progresnya.

Namun, perlu diingat bahwa proses ini memerlukan data kependudukan yang valid dan kesabaran dalam menunggu tahapan verifikasi. Sinergi antara kepedulian warga, keaktifan perangkat desa, dan ketepatan sistem Kemensos adalah kunci agar PKH tahun 2026 benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.

Yuk, cek lingkungan sekitar sekarang. Jangan biarkan tetangga yang kesulitan berjuang sendirian jika kita bisa membantu mereka mendapatkan akses bantuan pemerintah dengan satu kali klik usulan.