Memastikan kesejahteraan orang tua atau anggota keluarga yang sudah lanjut usia menjadi prioritas banyak keluarga di Indonesia. Kabar baiknya, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) khusus untuk komponen lanjut usia pada tahun ini. Informasi mengenai PKH Lansia 2026 menjadi sangat krusial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ingin memastikan hak bantuan mereka tersalurkan dengan tepat.
Bantuan ini bukan hanya sekadar angka, melainkan wujud kehadiran negara dalam menjamin gizi dan kesehatan para lansia. Namun, seringkali terjadi kebingungan mengenai batas usia minimal dan mekanisme pencairannya. Artikel ini akan mengupas tuntas syarat terbaru, nominal dana, hingga cara pengecekan status penerima secara mandiri.
Quick Answer: Ringkasan PKH Lansia 2026
Singkatnya, Penerima PKH Lansia 2026 berhak mendapatkan dana bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau total Rp2.400.000 per tahun. Syarat utamanya adalah WNI yang terdaftar di DTKS Kemensos dan memiliki komponen lansia dalam Kartu Keluarga dengan usia minimal 70 tahun (sesuai regulasi berjalan). Pencairan dilakukan dalam 4 tahap melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau PT Pos Indonesia.
⚠️ DISCLAIMER PENTING: Data dan informasi dalam artikel ini merujuk pada regulasi per Januari 2026. Kebijakan terkait nominal atau jadwal pencairan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai keputusan Kementerian Sosial. Untuk validasi data terkini, silakan kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau kemensos.go.id.
Besaran Dana PKH Lansia 2026 per Tahap
Pemerintah telah menetapkan indeks bantuan sosial yang disesuaikan dengan beban kebutuhan keluarga miskin dan rentan. Khusus untuk komponen Kesejahteraan Sosial, lansia mendapatkan porsi bantuan yang cukup signifikan untuk menunjang kebutuhan dasar seperti makanan bergizi dan pemeriksaan kesehatan.
Ternyata, nominal yang diterima tidak diberikan sekaligus, melainkan dibagi menjadi empat kali penyaluran dalam satu tahun anggaran. Berikut adalah rincian dana yang akan diterima oleh KPM dengan komponen lansia di dalam keluarganya:
| Kategori Bantuan | Nominal per Tahap | Total per Tahun |
|---|---|---|
| Lanjut Usia (Lansia) | Rp 600.000 | Rp 2.400.000 |
| Penyandang Disabilitas | Rp 600.000 | Rp 2.400.000 |
| Ibu Hamil/Nifas | Rp 750.000 | Rp 3.000.000 |
Perlu dicatat bahwa dalam satu Kartu Keluarga (KK), maksimal hanya 4 orang yang bisa ditanggung sebagai penerima manfaat PKH. Jika terdapat dua lansia dalam satu KK yang memenuhi syarat, keduanya bisa mendapatkan bantuan tersebut asalkan tidak melebihi batas maksimal anggota keluarga yang ditanggung.
Syarat Usia dan Kriteria Penerima PKH Lansia
Tidak semua warga negara yang sudah tua otomatis mendapatkan bantuan ini. Kementerian Sosial memiliki parameter ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah mengenai batas minimal usia.
1. Batas Usia Minimal 70 Tahun
Sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku hingga awal 2026 ini, syarat usia untuk masuk dalam komponen PKH Lansia adalah minimal 70 tahun. Meskipun definisi lansia secara umum adalah 60 tahun ke atas, Kemensos memprioritaskan usia 70 tahun ke atas untuk bantuan tunai PKH mengingat tingkat kerentanan fisik dan ekonomi yang lebih tinggi pada kelompok usia tersebut.
2. Terdaftar dalam DTKS
Syarat mutlak lainnya adalah wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini dikelola oleh Pusdatin Kemensos dan menjadi acuan tunggal bagi seluruh penyaluran bansos di Indonesia. Nama lansia harus tercantum dalam KK yang terdata sebagai keluarga miskin atau rentan miskin di desil terbawah.
3. Tidak Memiliki Gaji Tetap dari Negara
Bantuan ini haram hukumnya bagi pensiunan ASN, TNI, atau Polri yang sudah mendapatkan dana pensiun bulanan dari negara. Lansia yang menjadi sasaran adalah mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap atau sumber ekonomi yang memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Jadwal Pencairan PKH Lansia 2026
Memahami siklus pencairan sangat penting agar keluarga penerima manfaat tidak bolak-balik ke ATM atau agen penyalur tanpa kepastian. Proses penyaluran biasanya dilakukan per triwulan (tiga bulan sekali) bagi penerima via PT Pos, atau per dua bulan bagi pemegang kartu KKS Merah Putih (Bank Himbara).
Berikut adalah estimasi jadwal pencairan untuk tahun anggaran 2026 berdasarkan pola penyaluran tahunan:
| Tahap Penyaluran | Periode Bulan | Status Estimasi |
|---|---|---|
| Tahap 1 | Januari – Maret 2026 | ⚠️ Proses Salur |
| Tahap 2 | April – Juni 2026 | ❌ Belum Cair |
| Tahap 3 | Juli – September 2026 | ❌ Belum Cair |
| Tahap 4 | Oktober – Desember 2026 | ❌ Belum Cair |
Pencairan biasanya tidak serentak di seluruh wilayah Indonesia. Terdapat sistem termin atau gelombang yang membuat satu daerah mungkin cair lebih dulu dibandingkan daerah lain.
Cara Cek Penerima PKH Lansia Lewat HP
Kemudahan teknologi kini memungkinkan pengecekan status bantuan hanya melalui genggaman tangan. Tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor desa hanya untuk bertanya apakah nama orang tua masuk dalam daftar penerima atau tidak.
Berikut langkah-langkah mudah mengecek status penerima via situs resmi Kemensos:
- Buka browser di HP (Chrome, Safari, atau lainnya) dan masuk ke alamat cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah sesuai KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Ketik nama lengkap penerima manfaat (Lansia) sesuai dengan KTP. Pastikan ejaan nama benar.
- Masukkan kode huruf (Captcha) yang muncul di layar untuk verifikasi keamanan.
- Klik tombol “CARI DATA”.
Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan tabel berisi nama penerima, usia, jenis bansos yang diterima (PKH), dan status periode penyaluran (misalnya: “Januari-Maret 2026”). Jika muncul status “Ya” pada kolom PKH, maka yang bersangkutan berhak menerima bantuan.
Penyebab Bantuan PKH Lansia Tidak Cair
Sering terjadi kasus di mana tetangga mendapatkan bantuan, tetapi lansia di rumah sendiri justru tidak cair padahal kondisinya sama-sama membutuhkan. Ternyata ada beberapa faktor teknis yang sering menjadi penyebab terhentinya bantuan.
Pertama, adanya perbedaan data antara Dukcapil dan DTKS (padan data). Jika NIK atau nama di KTP berbeda satu huruf saja dengan data bank, penyaluran bisa gagal (gagal omspan). Kedua, penerima dianggap sudah mampu (graduasi) berdasarkan survei geospasial rumah yang dilakukan petugas pendamping sosial.
FAQ: Pertanyaan Seputar PKH Lansia
Berikut adalah rangkuman pertanyaan yang sering diajukan masyarakat terkait bantuan sosial lansia tahun ini.
Berapa batas usia minimal untuk PKH Lansia 2026?
Secara aturan umum komponen PKH, batas usia minimal adalah 70 tahun. Namun, untuk bantuan sosial jenis lain (seperti Permakanan), batas usia bisa dimulai dari 60 tahun (Lansia Tunggal). Pastikan merujuk pada aturan spesifik PKH.
Apakah lansia pensiunan bisa dapat PKH?
Tidak bisa. Lansia yang menerima uang pensiun dari pemerintah (ASN/TNI/Polri) atau terdaftar sebagai orang yang memiliki penghasilan tetap di atas UMP tidak memenuhi syarat sebagai penerima bansos.
Bagaimana jika lansia sakit dan tidak bisa mengambil uang sendiri?
Jika penerima manfaat sakit atau berhalangan hadir (khusus pencairan via Pos), dana bisa diambilkan oleh anggota keluarga yang namanya tercantum dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan membawa KTP asli dan KK asli, serta surat kuasa jika diperlukan.
Kapan PKH Lansia Tahap 1 2026 cair?
PKH Tahap 1 diprediksi cair dalam rentang bulan Januari hingga Maret 2026. Pantau terus status di Cek Bansos atau tanyakan kepada Pendamping PKH setempat untuk tanggal pastinya di wilayah masing-masing.
Bisakah mendaftarkan orang tua secara online?
Bisa, melalui Aplikasi Cek Bansos di menu “Usul-Sanggah”. Namun, proses verifikasi tetap akan dilakukan oleh dinas sosial setempat dan memakan waktu untuk masuk ke dalam DTKS.
Kesimpulan
Program PKH Lansia 2026 merupakan bantalan ekonomi vital bagi para orang tua yang berada di garis kemiskinan. Dengan nominal bantuan Rp2.400.000 per tahun, dana ini diharapkan mampu meringankan beban pembelian kebutuhan pokok dan kesehatan.
Pastikan data kependudukan (KK dan KTP) selalu padan dan aktif agar proses pencairan tidak menemui kendala. Jika menemukan lansia terlantar di lingkungan sekitar yang belum tersentuh bantuan, jangan ragu untuk membantu mereka melapor ke kelurahan atau mengajukan via aplikasi Cek Bansos. Mari kawal penyaluran bansos agar tepat sasaran!
