Beranda » Bantuan Sosial » 9 Penyebab KPM BPNT Dihapus dari DTKS 2026: Cek Status & Solusinya

9 Penyebab KPM BPNT Dihapus dari DTKS 2026: Cek Status & Solusinya

Pernahkah mendapati saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tiba-tiba kosong padahal sebelumnya rutin cair? Kondisi ini sering menjadi pertanyaan besar bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Di tahun 2026, Kementerian Sosial (Kemensos) semakin memperketat validasi data melalui sistem SIKS-NG yang terintegrasi langsung dengan Dukcapil, BPJS Ketenagakerjaan, dan data perpajakan.

Bukan tanpa alasan, penghapusan kepesertaan dilakukan agar bantuan sosial tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kini mengalami pemutakhiran setiap bulan, bukan lagi setiap enam bulan. Lantas, siapa saja golongan yang dipastikan akan dicoret dari daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun ini?

Artikel ini akan mengupas tuntas ciri-ciri KPM yang masuk daftar hapus, mekanisme verifikasi terbaru, serta solusi bagi mereka yang merasa masih layak namun kepesertaannya dicabut. Berdasarkan aturan terbaru Kementerian Sosial (Kemensos) mengenai pemutakhiran data DTKS


Quick Answer: Siapa yang Dihapus?

Singkatnya, KPM BPNT akan dihapus dari DTKS pada tahun 2026 jika terdeteksi memiliki anggota keluarga berstatus ASN/TNI/Polri dalam satu KK, memiliki penghasilan di atas UMP/UMK, meninggal dunia tanpa ahli waris yang lapor, atau terdata memiliki jabatan di perusahaan (terdaftar di AHU). Selain itu, perbedaan data NIK dan nama antara DTKS dan Dukcapil juga menjadi penyebab utama penghentian bantuan.


⚠️ Disclaimer Penting

Informasi dan data dalam artikel ini merujuk pada regulasi dan kondisi per Januari 2026. Kebijakan Kemensos dapat berubah sewaktu-waktu sesuai arahan pemerintah pusat. Untuk pengecekan status penerima yang paling akurat dan real-time, silakan kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.


1. Integrasi Data Tunggal: Penyebab Utama Penghapusan

Tahun 2026 menjadi tahun di mana integrasi data pemerintah mencapai puncaknya. Kemensos tidak lagi bekerja sendirian dalam menentukan kelayakan penerima bantuan. Data dari berbagai instansi kini saling “berbicara” untuk memfilter penerima manfaat.

Baca Juga:  Cara Daftar Bansos Ibu Hamil 2026: 5 Langkah Mudah via HP

Nah, sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation) kini memiliki fitur geo-tagging dan validasi silang. Artinya, jika data KPM di Dukcapil bermasalah atau tidak padan, sistem secara otomatis akan menonaktifkan kepesertaan tanpa menunggu verifikasi manual dari pendamping sosial.

Seringkali masyarakat tidak menyadari bahwa perubahan status kecil, seperti pindah domisili tanpa lapor atau perubahan status pekerjaan di KTP, bisa berakibat fatal pada pencairan bansos. Validasi ini dilakukan setiap tanggal 14 hingga akhir bulan oleh pemerintah daerah.

2. KPM dengan Anggota Keluarga ASN, TNI, atau Polri

Ciri pertama yang paling mutlak menyebabkan penghapusan adalah adanya anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri. Aturan ini berlaku ketat dan tidak ada toleransi.

Meskipun kepala keluarga bekerja sebagai buruh tani, namun jika dalam satu KK terdapat anak yang baru saja lulus dan diterima menjadi PNS atau PPPK, maka bantuan sosial satu keluarga tersebut berpotensi besar dihentikan. Hal ini dikarenakan pendapatan keluarga dianggap sudah mencukupi dan berada di atas garis kemiskinan.

Sistem perbankan dan data kepegawaian negara (BKN) kini terhubung. Deteksi ini bisa terjadi sangat cepat begitu NIK anggota keluarga tersebut terdaftar aktif sebagai pegawai pemerintahan.

3. Penerima Upah di Atas UMP/UMK (Terdeteksi BPJS Ketenagakerjaan)

Banyak KPM yang tidak menyadari bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menjadi salah satu indikator verifikasi. Jika KPM atau anggota keluarganya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU) dengan gaji yang dilaporkan di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), sistem akan membaca bahwa keluarga tersebut mampu.

Data ini seringkali menjadi “jebakan” bagi mereka yang bekerja di pabrik atau perusahaan namun masih berharap mendapatkan bansos. Pemerintah menganggap pekerja dengan gaji UMR sudah memiliki daya beli yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan dasar tanpa subsidi BPNT.

4. Perbedaan Data Administrasi (NIK dan Dukcapil Tidak Padan)

Masalah klasik yang masih menghantui hingga tahun 2026 adalah ketidaksinkronan data. Ciri KPM yang akan dihapus selanjutnya adalah mereka yang data NIK, Nama Lengkap, atau Tempat Tanggal Lahir di DTKS berbeda dengan database Dukcapil.

Sekecil apa pun perbedaan karakter, misalnya penulisan nama “Siti Aminah” di KTP tertulis “Siti Amina” di DTKS, dapat menyebabkan gagal salur. Sistem perbankan (Himbara) sangat sensitif terhadap validitas data identitas (KYC – Know Your Customer). Jika data tidak padan, rekening tidak akan terbentuk atau saldo tidak akan masuk.

5. KPM Meninggal Dunia Tanpa Mekanisme Ahli Waris

Ketika seorang KPM meninggal dunia, status kepesertaannya harus segera diperbarui. Jika pemerintah desa atau pendamping sosial tidak segera melakukan pembaruan data (melakukan penggantian pengurus ke ahli waris dalam satu KK), maka bantuan akan otomatis terhenti.

Baca Juga:  Cek jadwal pencairan BPNT Murni 2026, syarat penerima, dan nominal

Sering terjadi kasus di mana KPM meninggal, namun keluarga tidak melapor ke operator SIKS-NG desa. Akibatnya, data Dukcapil mencatat status “Mati”, dan sistem Kemensos otomatis menyetop bantuan. Padahal, jika dilaporkan dengan benar, bantuan tersebut bisa dilanjutkan oleh anggota keluarga lain yang masih dalam satu KK dan memenuhi syarat.

6. Terdeteksi Sebagai Pengurus Perusahaan (Data AHU)

Kemensos kini mengakses data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). KPM yang NIK-nya tercatat sebagai direktur, komisaris, atau pemilik CV/PT yang terdaftar resmi, akan langsung dicoret dari daftar penerima BPNT 2026.

Terkadang ada kasus di mana nama seseorang “dipinjam” untuk pembuatan CV tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Sayangnya, sistem tidak melihat latar belakang tersebut. Selama NIK terdaftar di AHU sebagai pengurus badan usaha, persepsi sistem adalah orang tersebut memiliki kemampuan ekonomi lebih.

7. Kepemilikan Aset dan Indikator Kemewahan

Verifikasi lapangan yang dilakukan secara berkala menggunakan aplikasi SIKS-Mobile memegang peranan penting. Petugas akan memotret kondisi rumah KPM lengkap dengan titik koordinat (geo-tagging).

KPM akan dihapus jika ditemukan memiliki ciri-ciri aset berikut:

  • Menggunakan listrik pascabayar dengan daya 1.300 VA ke atas (subsidi silang sering terjadi di sini).
  • Memiliki kendaraan roda empat (mobil).
  • Kondisi rumah permanen yang tergolong mewah dibanding lingkungan sekitar.
  • Sumber air minum dari kemasan bermerek (bukan indikator mutlak, namun menjadi variabel penilaian pengeluaran).

8. Sudah Tidak Memiliki Komponen atau Pindah Segmen

Khusus untuk bantuan yang bersyarat, perubahan komponen keluarga sangat berpengaruh. Namun untuk BPNT yang sifatnya bantuan pangan, faktor ekonomi lebih dominan. Meski begitu, jika KPM pindah domisili ke kabupaten/kota lain dan tidak mengurus surat pindah serta tidak melapor untuk migrasi data DTKS, bantuan di tempat lama akan dihentikan.

Bantuan sosial berbasis wilayah. Ketika seseorang pindah tanpa prosedur administrasi yang tuntas, data di wilayah lama akan dianggap “tidak ditemukan” saat verifikasi lapangan, yang berujung pada penghapusan.

9. Tabel Status Kelayakan & Penyebab Penghapusan

Untuk memudahkan pemahaman, berikut adalah tabel ringkasan status kelayakan KPM berdasarkan temuan lapangan dan sistem di tahun 2026.

Kondisi/Status KPMStatus KepesertaanKeterangan
Anggota Keluarga ASN/TNI/Polri❌ Dihapus PermanenTidak Layak
Upah di atas UMP (Terdata BPJS TK)❌ DihapusMampu
Data NIK/Nama Tidak Padan⚠️ Pending / Gagal SalurPerlu Perbaikan
Meninggal Dunia (Ada Ahli Waris)✅ Bisa DilanjutkanLapor Desa
Masuk Desil 1-3 (Miskin Ekstrem)✅ Lanjut CairPrioritas
Menolak Bantuan (Graduasi Mandiri)❌ DihapusSukarela
Baca Juga:  Cara Cek Saldo KKS Merah Putih Lewat HP 2026 (Praktis & Aman)

10. Jadwal Pencairan BPNT Tahun 2026

Bagi KPM yang lolos dari kriteria penghapusan di atas, pencairan bantuan akan dilakukan secara bertahap. Berikut adalah estimasi jadwal penyaluran BPNT tahun 2026 melalui Kartu KKS Merah Putih (Himbara).

Tahap PenyaluranEstimasi BulanStatus Saat Ini
Tahap 1Januari – Februari 2026Proses Verifikasi
Tahap 2Maret – April 2026Menunggu
Tahap 3Mei – Juni 2026Menunggu
Tahap 4Juli – Agustus 2026Menunggu

11. Cara Cek Apakah Anda Masih Terdaftar

Untuk memastikan apakah nama masih tercantum dalam DTKS dan berhak menerima BPNT tahun ini, pengecekan mandiri sangat disarankan.

Langkah mudah cek penerima:

  1. Buka browser di HP dan kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data Wilayah (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
  3. Ketik Nama Lengkap sesuai KTP.
  4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
  5. Klik tombol “CARI DATA”.

Jika nama muncul dengan status “Ya” pada kolom BPNT dan periode salur menunjukkan “2026”, maka kepesertaan aman. Namun jika muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta / PM”, kemungkinan besar data telah dihapus atau sedang dalam proses perbaikan.

12. Solusi Jika Terhapus Padahal Masih Layak

Merasa tidak memenuhi ciri-ciri di atas tapi bantuan tetap diputus? Jangan panik dulu. Ada mekanisme “Sanggah” yang disediakan oleh Kemensos.

Masyarakat bisa melapor ke Posko Pengaduan Bansos di Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat atau melalui Operator SIKS-NG di Kantor Desa/Kelurahan. Bawa bukti pendukung seperti KTP, KK, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) terbaru.

Selain itu, fitur “Usul Sanggah” di Aplikasi Cek Bansos juga bisa dimanfaatkan. Unggah foto kondisi rumah yang sebenarnya untuk membantah hasil verifikasi yang mungkin keliru. Ingat, human error atau kesalahan sistem saat sinkronisasi data masih mungkin terjadi.


FAQ: Pertanyaan Seputar Penghapusan BPNT

Apakah data BPJS Kesehatan mempengaruhi BPNT?

Ya. Jika KPM terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan segmen PPU (Pekerja Penerima Upah) dengan gaji tinggi atau kelas rawat yang tinggi secara mandiri, ini bisa menjadi indikator kemampuan ekonomi yang menyebabkan bansos dihapus.

Mengapa saya dihapus padahal tetangga yang kaya malah dapat?

Ini sering terjadi karena updating data yang tidak real-time atau data lawas yang belum terhapus. Laporkan hal ini melalui fitur “Sanggah” di aplikasi Cek Bansos agar dilakukan verifikasi ulang oleh petugas lapangan.

Berapa nominal BPNT tahun 2026?

Nominal BPNT masih diproyeksikan sama, yaitu Rp200.000 per bulan yang biasanya dicairkan secara rapel (dua bulan sekali atau tiga bulan sekali) melalui Kartu KKS Himbara atau PT Pos Indonesia (untuk wilayah 3T).

Apakah pinjaman online (Pinjol) mempengaruhi bansos?

Secara langsung belum ada regulasi resmi yang mengaitkan skor kredit (SLIK OJK) dengan bansos. Namun, penggunaan data KTP untuk pinjol ilegal bisa berisiko penyalahgunaan data yang mengganggu validitas data kependudukan.

Bisakah mendaftar ulang jika sudah terhapus?

Bisa, selama kriteria kelayakan terpenuhi. Pendaftaran ulang harus melalui Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel) untuk dimasukkan kembali ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).


Kesimpulan

Tahun 2026 menuntut transparansi dan akurasi data yang lebih tinggi dalam penyaluran bansos. Ciri-ciri KPM BPNT yang dihapus umumnya berkaitan dengan peningkatan status ekonomi, data administrasi yang tidak valid, atau perubahan status pekerjaan menjadi ASN/TNI/Polri.

Bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, pastikan data kependudukan (KK dan KTP) selalu update dan padan dengan Dukcapil. Jangan ragu untuk berkoordinasi dengan operator desa jika ada perubahan anggota keluarga. Bansos adalah hak bagi mereka yang memenuhi syarat, namun kewajiban kita adalah menjaga data tetap jujur dan akurat.