Limbangantengah.id – Seorang WN China bernama Li Xiangguang (41) menabrak pengendara sepeda motor di Jalan Raya Jepara-Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah pada Senin (6/4/2026) malam. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang mengalami luka-luka setelah WNA ini melaju dengan ugal-ugalan menggunakan mobil bernomor polisi A 1853 VGA.
Kejadian tragis ini bermula saat pelaku mengemudikan kendaraannya dari arah selatan menuju utara, tepatnya dari Jepara ke Bangsri. Kondisi jalan yang ramai mendadak tegang setelah Li menabrak sepeda motor Honda PCX yang melaju tepat di depan mobilnya.
Setelah menabrak korban, pelaku justru memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Alhasil, warga sekitar yang menyaksikan peristiwa tersebut melakukan pengejaran hingga pelaku berhenti setelah mobil menabrak tiang telepon di bahu jalan.
Kronologi WNA Tabrak Lari di Jepara
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, Iptu Ahmad Riyanto, menjelaskan detail kejadian tersebut pada Selasa (7/4/2026). Pihak kepolisian menduga Li Xiangguang mengemudikan kendaraan dalam pengaruh minuman keras saat memicu kecelakaan.
Kondisi kurang konsentrasi pelaku menjadi pemicu utama benturan keras dengan motor korban. Selain itu, kecepatan tinggi yang pelaku ambil selama berkendara memperburuk situasi di lokasi kejadian.
Dalam proses penanganan perkara, polisi saat ini memeriksa Li lebih lanjut. Penyelidik bahkan mendalami kemungkinan pelaku mengonsumsi obat-obatan terlarang atau miras sebelum memegang kemudi mobil tersebut.
Proses Penangkapan oleh Warga
Aksi pengejaran warga terhadap pelaku menunjukkan respons cepat masyarakat dalam menanggapi tabrak lari. Meski pelaku berusaha meloloskan diri, kegigihan warga memastikan pelaku tidak melarikan diri jauh dari tempat kejadian perkara.
Selanjutnya, mobil pelaku baru benar-benar terhenti setelah menghantam tiang telepon di bahu jalan akibat laju kendaraan yang tidak terkendali. Tidak hanya itu, peristiwa ini menarik perhatian banyak pengendara lain yang melintas di jalur sibuk tersebut.
Berikut adalah ringkasan fakta kejadian berdasarkan keterangan pihak kepolisian per April 2026:
| Kategori Informasi | Detail Kejadian |
|---|---|
| Nama Pelaku | Li Xiangguang (41) |
| Waktu Kejadian | Senin malam, 6 April 2026 |
| Lokasi | Jalan Raya Jepara-Bangsri |
| Status Temuan | Dalam penyelidikan miras/narkoba |
Langkah Kepolisian dalam Menangani Kasus
Polisi berkomitmen menuntaskan kasus tabrak lari ini secara transparan. Hingga kini, petugas masih mengumpulkan bukti terkait kelalaian pelaku saat berkendara di malam hari.
Faktanya, kasus ini memberikan pelajaran penting bagi seluruh pengendara di wilayah Jepara mengenai pentingnya menjaga konsentrasi. Mengonsumsi zat terlarang saat mengemudi tidak hanya membahayakan nyawa sendiri tetapi juga nyawa orang lain di jalan raya.
Dengan adanya proses hukum yang berjalan, aparat berharap dapat memberikan efek jera terhadap pelanggar lalu lintas serupa. Ke depan, Satlantas Polres Jepara akan memperketat pengawasan di area rawan kecelakaan sepanjang 2026.
Kejadian ini berakhir dengan penahanan pelaku guna kepentingan penyidikan. Warga setempat yang terlibat dalam pengejaran juga sangat membantu pihak kepolisian dalam mengamankan pelaku di lokasi kejadian agar tidak melukai lebih banyak korban.
Intinya, kepedulian masyarakat terhadap ketertiban umum sangat berperan dalam menekan angka fatalitas kecelakaan. Keamanan jalan raya menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap pengendara selamat sampai tujuan tanpa gangguan orang lain yang bertindak ugal-ugalan.
