Limbangantengah.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penelusuran mendalam terkait alasan pihak swasta memberikan sejumlah uang kepada Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Langkah ini menyusul dugaan praktik suap ijon proyek yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi selama periode 2024 hingga 2025.
Penyidik kini memfokuskan investigasi pada peran pihak swasta yang diduga menyetorkan dana kepada sang bupati untuk memuluskan berbagai proyek pemerintah daerah. Aparat penegak hukum berupaya mengungkap motif di balik pemberian uang tersebut dalam kasus yang terkuak sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025.
Penyelidikan KPK Telusuri Suap Ijon Proyek Bekasi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan pernyataan resmi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 6 April 2026. Budi mengungkapkan bahwa penyidik sedang mendalami urgensi pihak swasta memberikan sejumlah dana kepada bupati. Fokus utama penyidikan saat ini mengarah pada membongkar skema transaksional antara pengusaha dan penyelenggara negara.
Selain itu, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi dari pihak swasta untuk mengonfirmasi peran spesifik mereka. Salah satu fokus pemeriksaan mengarah pada keterkaitan mereka dengan tersangka kontraktor bernama Sarjan. Budi menegaskan bahwa tim penyidik akan terus mengembangkan temuan lapangan demi menuntaskan kasus suap ijon proyek ini secara menyeluruh.
Belakangan, KPK memanggil M. Reza Reynaldi, Komisaris PT Taracon Pratama Indonesia, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Kehadiran Reza dalam pemeriksaan hari ini menandai langkah serius lembaga antirasuah dalam membedah aliran dana yang mencurigakan. Fakta ini sekaligus menjadi bukti bahwa penyidikan masih berjalan secara intensif hingga April 2026.
Modus Operandi Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan kronologi praktik lancung yang terjadi di Kabupaten Bekasi. Ade Kuswara Kunang diduga menjalankan praktik ijon dengan meminta uang muka sejumlah paket proyek pemerintah kepada pihak ketiga. Modus ini berlangsung secara rutin mulai Desember 2024 hingga Desember 2025.
Data dari penyidikan menunjukkan keterlibatan H. M. Kunang, yang merupakan ayah dari Ade, sebagai perantara utama. Peran H. M. Kunang sangat krusial dalam menyambungkan permintaan Ade kepada kontraktor seperti Sarjan. Berikut adalah rincian aliran dana yang berhasil penyidik identifikasi selama masa penyidikan:
| Keterangan Dana | Estimasi Jumlah |
|---|---|
| Total dugaan uang diterima Ade | Rp 14,2 miliar |
| Setoran dari kontraktor Sarjan | Rp 9,5 miliar (4 tahap) |
| Aliran dana swasta lainnya | Rp 4,7 miliar |
Lebih dari itu, Sarjan menyerahkan uang Rp 9,5 miliar tersebut melalui empat tahap pembayaran yang telah direncanakan sebelumnya. Di sisi lain, penyidik juga mendalami aliran dana tambahan senilai Rp 4,7 miliar yang berasal dari pihak swasta lainnya. Hal ini memberi indikasi kuat bahwa praktik suap tersebut melibatkan jaringan yang lebih luas daripada dugaan awal.
Operasi Tangkap Tangan dan Barang Bukti
Langkah tegas KPK dalam menangani perkara ini berawal dari operasi senyap di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Saat itu, tim penyidik berhasil meringkus 11 orang yang diduga terlibat dalam pusaran transaksi ijon proyek. Pihak lembaga antirasuah pun telah menetapkan Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka utama bersama ayahnya, H. M. Kunang, dan kontraktor Sarjan.
Tidak hanya menangkap para tersangka, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti fisik di lapangan. Tim KPK menyita uang tunai sebesar Rp 200 juta dari kediaman Ade. Sangkaan penyidik menyatakan bahwa uang tersebut merupakan sisa pembayaran setoran ijon tahap keempat dari kontraktor Sarjan. Fakta ini nantinya menjadi bukti kunci dalam persidangan tindak pidana korupsi yang akan menyusul di tahun 2026.
Langkah Keamanan dan Kelanjutan Proses Hukum
Penyidik KPK terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk memaksimalkan alat bukti sebelum berkas perkara melimpah ke pengadilan. Mereka mendalami apakah terdapat aliran dana lain ke pihak-pihak yang mungkin memiliki keterlibatan dalam pengambilan keputusan proyek pemerintah. Upaya ini memastikan bahwa setiap pelaku yang bertanggung jawab atas praktik suap ijon proyek ini bisa mendapatkan sanksi hukum setimpal.
Singkatnya, komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah tampak sangat jelas. Dengan menuntaskan kasus di Kabupaten Bekasi, aparat penegak hukum berharap dapat memberikan efek jera bagi penyelenggara negara lainnya. Integritas dan transparansi dalam setiap proyek daerah kini menjadi perhatian utama masyarakat demi memastikan pembangunan berjalan semestinya di tahun 2026 ini.
