Beranda » Berita » Kasus Andrie Yunus: Mahasiswa Gelar Aksi Tenda di Depan Komnas HAM

Kasus Andrie Yunus: Mahasiswa Gelar Aksi Tenda di Depan Komnas HAM

Limbangantengah.id – Aliansi Kolektif Merpati dirikan tenda di depan kantor Komnas HAM, Jakarta, pada Senin 6 April 2026. Aksi ini menuntut Puspom TNI mengusut tuntas kasus terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang pelakunya berasal dari oknum anggota Bais TNI.

Para mahasiswa membentangkan atribut aksi bertajuk ‘Tenda untuk Andrie, Tandu untuk Demokrasi‘. Langkah tegas ini mereka ambil menyusul ketidakjelasan penanganan hukum selama satu terakhir terhadap pelaku serangan yang menargetkan aktivis kemanusiaan tersebut.

Gerakan ini memicu sorotan publik karena melibatkan berbagai aliansi kampus besar di Jakarta dan sekitarnya. Kolektif Merpati sendiri mencakup dari Universitas Trisakti, Universitas Nasional, Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Jakarta, Unika Atma Jaya, UNJ, dan Universitas Indraprasta Jakarta. Selain itu, hadir pula perwakilan dari STIH Jentera, UNS, UIN Jakarta, IPB, Universitas Nahdlatul Ubada Indonesia, Universitas Budi Luhur, serta Universitas Moestopo dalam barisan aksi ini.

Pesan Utama di Balik Kasus Andrie Yunus

Humas Kolektif Merpati, Dendy, mengungkapkan urgensi pemasangan tenda di lokasi tersebut. Tenda untuk Andrie berfungsi sebagai simbol perjuangan agar para pembela hak asasi manusia mendapatkan perlindungan nyata dari pihak negara maupun dukungan solidaritas masyarakat sipil.

Dendy memberikan penjelasan bahwa istilah ‘Tandu untuk Demokrasi’ mencerminkan kondisi kebebasan sipil yang sedang sekarat pada ini. Menurutnya, nyawa aktivis kini menjadi taruhan dalam pertarungan kepentingan elite politik yang terus menjadikan rakyat sebagai korban.

Selain itu, koalisi menilai Puspom TNI tidak menjalankan prosedur hukum secara transparan dan akuntabel. Mereka menyoroti kegagalan institusi militer dalam mengungkap siapa aktor intelektual serta bagaimana rantai komando sebenarnya di balik aksi serangan tersebut.

Baca Juga:  Kantong parkir darurat Tanjung Priok kini gratis cegah macet

Kolektif Merpati menegaskan bahaya impunitas akan terus mengancam jika penanganan kasus ini tetap berjalan di lingkungan internal militer. Mereka khawatir adanya konflik kepentingan yang serius karena pelaku berasal dari institusi yang sama dengan penyidik.

Tuntutan Mahasiswa Terkait Kasus Andrie Yunus

Terdapat empat poin tuntutan utama yang mahasiswa sampaikan kepada Komnas HAM dan pemerintah terkait penanganan kasus Andrie Yunus. Berikut ini rincian tuntutan aliansi tersebut:

  • Membentuk Tim Pencari Fakta Independen yang melibatkan unsur masyarakat sipil demi transparansi penuh.
  • Memindahkan kewenangan pengadilan dari peradilan militer ke peradilan umum atau sipil agar independensi terjamin.
  • Mendorong mempercepat pembahasan serta pengesahan regulasi khusus perlindungan pembela HAM.
  • Melakukan audit menyeluruh terhadap guna mencegah penyalahgunaan kewenangan di masa depan.

Mahasiswa berpendapat bahwa peradilan umum mampu memberikan keadilan yang lebih substantif bagi korban. Apabila tetap memaksakan peradilan militer, maka praktik impunitas akan terus terpelihara di tengah masyarakat, bahkan mengganggu prinsip akuntabilitas nasional.

Krisis Demokrasi dan Perlindungan Aktivis

Para mahasiswa menilai bahwa penyerangan terhadap Andrie Yunus bukan sekadar persoalan biasa. Insiden ini secara nyata menunjukkan krisis demokrasi yang sedang berlangsung di negeri ini. Situasi tersebut membuktikan betapa rentannya posisi pembela HAM di lapangan saat negara abai dalam memberikan jaminan .

Bahkan, Dendy menyatakan bahwa keberadaan mereka di depan Komnas HAM bertujuan memastikan lembaga tersebut terus mendesak pemerintah agar menuntaskan kasus tanpa ada tindakan tedeng aling-aling. Mereka ingin Komnas HAM menjalankan wewenangnya dengan berani dan tegas tanpa terpengaruh tekanan pihak mana pun.

Kasus ini menjadi ujian berat bagi komitmen negara dalam menjaga nilai hak asasi manusia. Jika negara gagal memberikan rasa keadilan, maka impunitas akan menjadi norma baru dalam kehidupan berbangsa pada tahun 2026.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru
Poin Kritis Penanganan KasusKekhawatiran Koalisi
Institusi PenyidikPotensi konflik kepentingan di internal Puspom TNI
Aktor IntelektualBelum terungkapnya rantai komando di balik serangan
Ruang PeradilanRisiko impunitas di pengadilan militer

Dengan demikian, perjuangan untuk mengungkap kebenaran menjadi tanggung jawab kolektif. Keberhasilan mengungkap kasus ini akan menjadi langkah awal untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.

Pada akhirnya, keadilan bagi Andrie Yunus merupakan cerminan dari keberlangsungan demokrasi itu sendiri. Aliansi mahasiswa ini bertekad menuntaskan aksi damai mereka hingga ada kepastian hukum yang transparan dan berkeadilan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.