Limbangantengah.id – Tim gabungan Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, dan Interpol menangkap gembong narkoba Andre Fernando alias Ko Andre di Penang, Malaysia pada Ahad, 5 April 2026. Aparat hukum segera membawa pria dengan julukan **The Doctor** tersebut ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin malam, 6 April 2026.
Kepala Satuan Tugas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Kevin Leleury, memimpin penangkapan tersebut. Petugas mengarahkan Andre ke kursi roda saat tiba di lokasi operasional karena cedera kaki yang ia alami dengan balutan perban putih di betis.
Kronologi Penangkapan The Doctor di Malaysia
Penyidik menetapkan Andre sebagai target utama dalam daftar pencarian orang (DPO) melalui surat Nomor DPO/32/III/2026/Dittipidnarkoba yang terbit pada 1 Maret 2026. Selain itu, pihak kepolisian melacak jejaknya hingga ke wilayah Penang, Malaysia sebelum akhirnya meringkusnya. The Doctor memiliki peran kunci sebagai distributor besar narkoba yang memasukkan barang terlarang melalui jalur darat dan kargo ke wilayah Indonesia.
Faktanya, peran pria ini sangat vital dalam rantai distribusi narkoba. Ia menyuplai barang haram ini kepada sindikat Erwin Iskandar alias Ko Erwin yang menjalankan bisnis narkoba di Bima, Nusa Tenggara Barat. Tidak hanya itu, sindikat ini juga menjangkau tempat hiburan malam White Rabbit di Jakarta sebagai pasar utama mereka.
Modus Operandi Jaringan The Doctor
Andre menjalankan operasi bisnis gelap dengan metode yang cukup canggih. Penyidik mengungkap bahwa ia memasukkan narkoba jenis sabu melalui kargo dengan menyembunyikannya di dalam boneka yang terbungkus kotak kado. Selain sabu, ia menyasar pasar anak muda dengan menjual vape yang mengandung etomidate serta happy water.
Metode distribusi barang haram ini mencakup jalur laut dari Malaysia menuju Dumai, Riau. Menariknya, Andre melabeli produk narkoba dalam bentuk vape tersebut dengan merek Ferrari dan Lamborghini. Penyelidikan kepolisian menunjukkan bahwa jaringan ini juga beroperasi luas hingga ke wilayah Riau.
| Pihak Terlibat | Peran |
|---|---|
| Andre Fernando (The Doctor) | Bandar utama dan penyuplai narkoba |
| Erwin Iskandar (Ko Erwin) | Penerima pasokan narkoba di Bima |
| Charlie dan Arfan | Kurir perantara transaksi |
Hubungan Jaringan Ko Andre dengan Pihak Lain
Penyidik membongkar jaringan ini bermula setelah mereka menangkap dua kurir bernama Charles Bernando alias Charlie dan Arfan Yulius Lauw alias Refan. Aparat membekuk keduanya di Apartemen Tokyo Riverside, Tangerang, Banten, pada Sabtu, 28 Februari 2026. Dari penangkapan itulah, nama The Doctor muncul sebagai otak di balik distribusi narkoba tersebut.
Singkatnya, operasional mereka melibatkan hierarki yang terstruktur. Andre mengirim barang kepada Charlie dan Arfan, kemudian keduanya menyerahkan narkoba kepada Satriawan alias Awan dan Akhsan Al Fadil alias Genda. Keempat orang tersebut bertugas menyalurkan kiriman itu langsung ke Bima di bawah komando Ko Erwin.
Kaitan dengan Oknum Aparat dan Pelarian Erwin
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa Ko Erwin memiliki koneksi langsung dengan mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota bernama Malaungi. Malaungi sendiri merupakan bawahan dari mantan Kapolres Bima Kota, Didik. Hal ini menunjukkan betapa dalamnya pengaruh jaringan ini dalam memengaruhi beberapa pihak di lapangan.
Meski begitu, polisi berhasil menggagalkan rencana pelarian Ko Erwin ke Malaysia. Andre diduga membantu Ko Erwin melarikan diri melalui perairan Tanjung Pasir, Sumatera Utara. Akan tetapi, tim Bareskrim lebih dulu menangkap Ko Erwin saat ia berada di atas perahu pada Kamis, 26 Februari 2026.
Langkah Tegas Kepolisian Memberantas Sindikat Narkoba
Keberhasilan Bareskrim Polri dalam melumpuhkan jaringan internasional menjadi bukti keseriusan pihak berwenang dalam memerangi peredaran narkoba tahun 2026. Pihak kepolisian berkomitmen memutus mata rantai distribusi narkoba dari level bandar besar hingga ke jaringannya di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan tertangkapnya The Doctor di Malaysia, otoritas hukum berharap dapat meminimalisir masuknya narkoba ke dalam negeri secara signifikan. Ke depan, penyidik akan terus mendalami keterangan pelaku guna mengungkap keterlibatan oknum lain yang mendukung bisnis ilegal ini. Langkah tegas ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba menjalankan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Indonesia.
