Limbangantengah.id – Keluarga pasien berinisial RSH (18) melayangkan somasi resmi terhadap RS Permata Madina pada Senin, 3 Maret 2026. Langkah hukum ini menyusul prosedur medis yang menyebabkan tangan RSH harus diamputasi pasca keluhan sakit perut awal yang pasien derita di Panyabungan, Mandailing Natal.
Kejadian tragis ini bermula pada 17 Oktober 2025 ketika RSH mengalami jatuh hingga kejang saat mengambil air minum di rumah neneknya di Kelurahan Panyabungan 2. Keluarga segera membawa RSH ke unit gawat darurat RS Permata Madina guna memperoleh pertolongan medis segera.
Kronologi Kasus Amputasi Tangan Pasien RS Permata Madina
Khairun Rizki Harahap, orang tua RSH, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas lambatnya respons petugas medis di IGD saat kedatangan mereka. Bahkan, pria yang akrab disapa Boja ini menyebut pengemudi becak harus turun tangan membantu penanganan awal anaknya.
Setelah petugas medis membawa RSH masuk ke IGD, perawat melakukan tindakan pemasangan infus. Namun, petugas beberapa kali gagal memasukkan jarum infus hingga akhirnya berhasil memasangnya di bagian tangan kiri.
Memasuki hari kedua pada 18 Oktober 2025, RSH mulai merasakan nyeri dan pembengkakan ringan pada tangan kiri tempat infus terpasang. Kondisi ini terus memburuk seiring berjalannya waktu, namun pihak tenaga medis RS Permata Madina tampak meremehkan keluhan pasien tersebut.
Pada 19 Oktober 2025, keluarga melihat pembengkakan semakin membesar, tetapi perawat hanya memberikan kompres air hangat tanpa melakukan pemeriksaan lebih lanjut yang memadai. Selain itu, setiap kali petugas memasukkan obat melalui jalur infus, RSH merasakan nyeri hebat yang menjalar hingga ke jantung serta tubuhnya sering menggigil.
Dugaan Prosedur Medis dan Komplikasi Berat
Pihak keluarga mencurigai adanya kesalahan prosedur atau komplikasi serius yang tidak tertangani dengan cakap oleh petugas medis. Akibat rasa nyeri yang tak tertahankan, perawat memindahkan jalur infus ke tangan kanan, tetapi keluhan nyeri menjalar dan gejala menggigil tetap muncul.
Keadaan RSH yang kian memburuk memicu keputusan keluarga untuk membawa pulang pasien dari rumah sakit kendati tangan RSH masih membengkak. Padahal, dokter sebelumnya mendiagnosis bahwa masalah kesehatan utama RSH hanya bersumber dari bagian lambung.
Setelah melakukan konsultasi ke tempat praktik dokter yang menangani kasusnya, RSH kembali menjalani perawatan pada 22 Oktober 2025. Dokter menjadwalkan operasi pada 23 Oktober 2025 untuk menangani infeksi pada tangan RSH.
Namun, setelah operasi selesai sore harinya, jemari RSH berubah warna menjadi hitam secara drastis. Dokter menyatakan bahwa aliran darah tidak lancar sehingga mereka harus merujuk RSH ke rumah sakit dengan fasilitas spesialis vaskular.
Proses Medis Lanjutan di Padang
Keluarga segera membawa RSH ke RSUP Dr. M. Djamil di Kota Padang untuk mendapatkan perawatan intensif sesegera mungkin. Dokter di RSUP Dr. M. Djamil kemudian melakukan serangkaian observasi mendalam guna menyelamatkan jaringan tangan RSH.
Pada 27 Oktober 2025, tim dokter menyatakan bahwa kondisi tangan korban sudah tidak mampu mereka selamatkan lagi. Kerusakan jaringan yang menyebar luas membuat dokter akhirnya mengambil tindakan amputasi sebagai langkah medis terakhir untuk menyelamatkan jiwa pasien.
| Tanggal | Kejadian Penting |
|---|---|
| 17 Oktober 2025 | Pasien masuk RS Permata Madina |
| 19 Oktober 2025 | Pembengkakan tangan memburuk |
| 23 Oktober 2025 | Operasi di RS Permata Madina |
| 27 Oktober 2025 | Amputasi tangan di RSUP Dr. M. Djamil |
Tanggapan Keluarga dan Pihak RS
Khairun Rizki Harahap yang didampingi oleh pengacaranya, Nur Miswari SH, menyatakan adanya dugaan malapraktik. Keluarga meyakini bahwa infeksi berat yang terjadi dipicu oleh cairan medis yang tidak tepat sejak tindakan awal di rumah sakit tersebut.
Di sisi lain, Direktur RS Permata Madina Panyabungan, dr Evan Doni, belum memberikan jawaban gamblang atas pertanyaan terkait kasus ini. Evan menyatakan bahwa pihak rumah sakit saat ini masih mencurahkan fokus penuh terhadap somasi yang mereka terima dari pihak keluarga.
Pihak manajer rumah sakit merasa bahwa mereka sudah menyampaikan penjelasan yang cukup kepada orang tua pasien. Oleh karena itu, pihak RS Permata Madina meminta waktu untuk berkonsentrasi menanggapi somasi tersebut dan menunda pemberian klarifikasi lebih detail kepada publik.
Kasus ini menyoroti pentingnya standar keselamatan pasien yang ketat di setiap fasilitas kesehatan. Kegagalan prosedur medis, meski terlihat sepele seperti pemasangan infus, bisa berdampak fatal bagi kesehatan jangka panjang seseorang jika tenaga medis tidak memperlakukan keluhan pasien dengan perhatian yang cukup.
Keluarga saat ini mengharapkan adanya keadilan atas apa yang RSH alami hingga kehilangan salah satu tangan mereka. Langkah mediasi maupun jalur hukum selanjutnya akan menjadi penentu dalam mengurai fakta-fakta yang benar terjadi selama masa perawatan di RS Permata Madina.
