Sebagai warga negara Indonesia, tentunya kita semua berharap dapat hidup sejahtera dan terhindar dari kemiskinan. Pemerintah telah menghadirkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, salah satunya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
BPNT merupakan program pemerintah yang memberikan bantuan pangan berupa beras dan telur kepada keluarga penerima manfaat (KPM) secara berkala. Program ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin.
Simak penjelasan lengkap dari Limbangantengah.id berikut ini mengenai jadwal pencairan BPNT di tahun 2026 beserta nominal yang akan diterima oleh para penerima manfaat.
Ringkasan Cepat:
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahun 2026 akan dicairkan setiap triwulan dengan nominal Rp600.000 per triwulan. Jadwal pencairannya adalah pada bulan Maret, Juni, September, dan Desember 2026.
Jadwal Pencairan BPNT 2026
Berdasarkan informasi yang kami himpun, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahun 2026 akan dicairkan sebanyak 4 kali dalam setahun, atau setiap triwulan. Adapun jadwal pencairannya adalah sebagai berikut:
- Triwulan I (Maret 2026)
- Triwulan II (Juni 2026)
- Triwulan III (September 2026)
- Triwulan IV (Desember 2026)
Nominal BPNT yang Akan Diterima
Sesuai dengan informasi terbaru, nominal Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) di tahun 2026 adalah sebesar Rp600.000 per triwulan. Jadi, total bantuan yang akan diterima selama setahun adalah Rp2.400.000.
Nominal BPNT sebesar Rp600.000 per triwulan ini merupakan kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah berharap dengan adanya peningkatan nominal BPNT, dapat memberikan tambahan daya beli bagi KPM untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Simulasi Penerimaan BPNT
Sebagai contoh, misalkan Ibu Siti adalah salah satu penerima manfaat BPNT. Pada tahun 2026, Ibu Siti akan menerima BPNT sebesar Rp600.000 setiap triwulan. Berikut simulasi penerimaan BPNT Ibu Siti selama setahun:
| Periode | Nominal BPNT |
|---|---|
| Triwulan I (Maret 2026) | Rp600.000 |
| Triwulan II (Juni 2026) | Rp600.000 |
| Triwulan III (September 2026) | Rp600.000 |
| Triwulan IV (Desember 2026) | Rp600.000 |
| Total Setahun | Rp2.400.000 |
Pertanyaan Umum Terkait BPNT
1. Siapa saja yang berhak menerima BPNT?
Penerima BPNT adalah keluarga miskin/rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jumlah penerima BPNT ditentukan oleh pemerintah pusat setiap tahunnya berdasarkan anggaran yang tersedia.
2. Apa saja yang dapat dibeli dengan BPNT?
Bantuan BPNT dapat digunakan untuk membeli beras dan telur di e-warong (agen/gerai) yang bekerjasama dengan pemerintah. Nilai BPNT tidak dapat diuangkan atau ditukar dengan uang tunai.
3. Bagaimana cara mengecek status BPNT?
Penerima BPNT dapat mengecek status dan riwayat pencairan bantuan melalui aplikasi mobile BST (Bantuan Sosial Tunai) atau menghubungi petugas pendamping di desa/kelurahan masing-masing.
Disclaimer:
Artikel ini hanya untuk informasi, bukan saran finansial profesional. Limbangantengah.id tidak bekerja sama dengan pemerintah/instansi terkait.
Demikianlah informasi terkait jadwal pencairan dan nominal Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahun 2026. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. Jangan ragu untuk berbagi pengalaman atau pertanyaan Anda seputar program BPNT di bagian komentar ya!