Beranda » Ekonomi » KUR & KTA & KPR » Cara Bayar Denda Tilang ETLE Lewat ATM BCA dan BRI

Cara Bayar Denda Tilang ETLE Lewat ATM BCA dan BRI

Jika Anda terkena tilang elektronik (ETLE), jangan panik! Ada cara mudah untuk melunasi melalui ATM BCA dan BRI. ETLE bisa Anda lakukan kapan saja, tanpa perlu datang langsung ke kantor polisi. Simak penjelasan lengkap dari Limbangantengah.id berikut ini…

Ringkasan Cepat: Untuk membayar denda tilang ETLE, Anda bisa melakukannya melalui ATM BCA atau BRI. Caranya: pilih menu “Pembayaran”, lalu masukkan nomor pelanggar, nomor polisi kendaraan, dan nominal denda yang harus dibayar. Pembayaran akan tercatat di sistem polisi dan Anda tidak perlu datang ke kantor polisi.

Cara Bayar Denda Tilang ETLE di ATM BCA

Berikut langkah-langkah pembayaran denda tilang ETLE melalui ATM BCA:

  1. Pilih menu “Pembayaran” di layar utama ATM BCA.
  2. Pilih sub-menu “Tilang ETLE”.
  3. Masukkan nomor pelanggar yang tertera di surat tilang Anda.
  4. Masukkan nomor polisi kendaraan yang terkena tilang.
  5. Konfirmasi nominal denda yang harus dibayar.
  6. Lakukan pembayaran sesuai nominal yang tertera.
  7. Simpan bukti pembayaran sebagai bukti jika diperlukan.

Cara Bayar Denda Tilang ETLE di ATM BRI

Sedangkan untuk pembayaran denda tilang ETLE melalui ATM BRI, caranya sebagai berikut:

  1. Pilih menu “Pembayaran” di layar utama ATM BRI.
  2. Pilih sub-menu “Tilang ETLE”.
  3. Masukkan nomor pelanggar yang tertera di surat tilang Anda.
  4. Masukkan nomor polisi kendaraan yang terkena tilang.
  5. Konfirmasi nominal denda yang harus dibayar.
  6. Lakukan pembayaran sesuai nominal yang tertera.
  7. Simpan bukti pembayaran sebagai bukti jika diperlukan.
Baca Juga:  Cara Pengajuan KTA BCA 2026: Syarat, Bunga, dan Plafon

Studi Kasus: Bayar Denda Tilang ETLE Rp500.000

Misalkan Anda terkena tilang ETLE dengan nominal denda Rp500.000. Melalui ATM BCA atau BRI, Anda bisa melunasi denda tersebut dengan mudah. Setelah memilih menu “Tilang ETLE”, masukkan nomor pelanggar dan nomor polisi kendaraan. Sistem akan menampilkan nominal denda Rp500.000 yang harus Anda bayar. Lakukan pembayaran sesuai jumlah yang tertera, dan simpan bukti pembayarannya.

Kendala Umum dan Solusinya

Berikut 5 penyebab umum gagal melakukan pembayaran denda tilang ETLE melalui ATM, beserta solusinya:

  1. Nomor pelanggar atau nomor polisi tidak valid: Pastikan Anda memasukkan data dengan benar sesuai surat tilang.
  2. Nominal denda tidak sesuai: Cek kembali jumlah denda yang tertera di surat tilang, lalu konfirmasi di ATM.
  3. Kesalahan teknis ATM: Coba ulangi pembayaran di ATM lain atau gunakan metode pembayaran lain.
  4. Saldo tidak mencukupi: Pastikan saldo Anda mencukupi untuk membayar denda tilang.
  5. Antrian panjang di ATM: Cari ATM dengan antrian yang lebih pendek atau lakukan pembayaran di jam-jam sepi.
AspekKeterangan
Tujuan PembayaranMelunasi denda tilang elektronik (ETLE)
Metode PembayaranMelalui ATM BCA dan BRI
PembayaranMemiliki nomor pelanggar dan nomor polisi kendaraan yang terkena tilang
Waktu PembayaranKapan saja, tidak perlu datang ke kantor polisi

FAQ Pembayaran Denda Tilang ETLE

  1. Apa itu tilang ETLE? Tilang ETLE adalah tilang elektronik yang dilakukan oleh kepolisian menggunakan alat sensor kamera CCTV untuk memantau pelanggaran lalu lintas.
  2. Berapa lama saya punya waktu untuk ? Anda memiliki waktu 14 hari sejak tanggal penerbitan surat tilang untuk melakukan pembayaran.
  3. Apa yang terjadi jika saya terlambat membayar denda? Jika melewati batas waktu 14 hari, denda akan dikenakan tambahan biaya administrasi.
  4. Bagaimana jika saya keberatan dengan tilang ETLE? Anda dapat mengajukan keberatan ke kantor polisi dengan melampirkan bukti-bukti yang mendukung.
  5. Apakah pembayaran di ATM BCA dan BRI sama prosedurnya? Ya, prosedurnya sama di kedua bank, hanya berbeda di menu dan sub-menu yang dipilih.
Baca Juga:  KTA BTPN 2026: Syarat, Bunga, dan Tabel Angsuran Terbaru

Disclaimer: Artikel ini hanya untuk informasi, bukan saran profesional. Limbangantengah.id tidak bekerja sama dengan /instansi terkait.

Nah, itulah cara mudah untuk melunasi denda tilang ETLE melalui ATM BCA dan BRI. Jangan lupa simpan bukti pembayaran Anda sebagai penting. Jika Anda masih memiliki pertanyaan, silakan tinggalkan komentar di bawah. Tim Limbangantengah.id akan dengan senang hati membantu!