Beranda » Berita » Resmi Turun! Iuran BPJS Ketenagakerjaan Ojol Lebih Murah dan Berlaku Sampai Maret 2027

Resmi Turun! Iuran BPJS Ketenagakerjaan Ojol Lebih Murah dan Berlaku Sampai Maret 2027

Kabar ini bukan sekadar angin lalu. Bagi Anda yang setiap hari berjuang di aspal, menembus macet, dan bertaruh nyawa demi mengejar poin, beban potongan bulanan sekecil apapun pasti terasa berat. Di tengah ketidakpastian orderan yang kadang “gacor” kadang “anyep”, adanya kepastian perlindungan kerja dengan biaya yang lebih terjangkau tentu menjadi prioritas kita bersama.

dan akhirnya mengambil langkah taktis di tahun 2026 ini. Bukan hanya wacana, regulasi terbaru memastikan bahwa skema iuran untuk pekerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU), khususnya mitra Ojol, mendapatkan penyesuaian harga (relaksasi) yang diperpanjang durasinya. Ini adalah jaring pengaman agar Sobat driver tidak perlu cemas memikirkan biaya rumah sakit jika terjadi risiko di jalan, tanpa harus mengorbankan uang dapur.

Jangan sampai Anda melewatkan momentum ini karena kurang informasi atau takut ribet mengurusnya. Ingat, risiko di jalan raya tidak mengenal tanggal kalender. Untuk memastikan Anda mendapatkan hak perlindungan maksimal dengan biaya minimal ini, simak penjelasan lengkap dan ikuti panduan dari Limbangantengah.id berikut ini agar akun BPJS Anda tetap aktif dan valid saat dibutuhkan.

💡 RINGKASAN CEPAT (QUICK ANSWER)

Apakah Iuran Benar Turun?Ya. Perpanjangan masa relaksasi iuran khusus sektor BPU (Ojol/) resmi berlaku hingga Maret 2027.

Berapa Biayanya?Mulai dari Rp16.800/bulan

Siapa yang Berhak?Semua mitra Ojol (Gojek, Grab, Maxim, inDrive, dll) dan kurir logistik yang mendaftar sebagai peserta BPU (Bukan Penerima Upah).

Rincian Tarif Baru dan Manfaat yang Anda Dapat (Update 2026)

Banyak rekan driver yang masih bingung, “Sebenarnya saya bayar berapa dan dapat apa?” Jangan sampai Anda membayar lebih mahal karena titip ke calo atau ikut program yang tidak jelas potongannya. Di tahun 2026 ini, transparansi adalah kunci.

Skema iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Ojol masuk dalam kategori BPU. Struktur biayanya sangat fleksibel dan bisa disesuaikan dengan kemampuan dompet harian Anda. Berikut adalah bedah tuntas biayanya agar Anda tidak salah hitung.

1. Paket Dasar (Wajib Punya) – Rp16.800

Ini adalah “helm SNI”-nya perlindungan sosial. Wajib punya, murah, tapi fungsinya vital. Dengan Rp16.800 per bulan, Anda mendapatkan:

  • JKK (): Mengcover biaya pengobatan unlimited (sesuai kebutuhan medis) jika Anda kecelakaan saat on-bid (mengantar penumpang/makanan) atau saat perjalanan pergi-pulang kerja.
  • JKM (Jaminan Kematian): Santunan tunai sebesar Rp42 juta yang diberikan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja (misal: sakit atau meninggal mendadak di rumah).
Baca Juga:  Syarat CPNS 2026 Lulusan SMA Sederajat & Formasi (Terbaru)

2. Paket Lengkap (Rekomendasi) – Rp36.800

Jika orderan lagi ramai, sangat disarankan upgrade ke paket ini. Tambahannya adalah JHT (Jaminan Hari Tua) sebesar Rp20.000.

  • Penjelasan Teknis: Uang Rp20.000 ini tidak hangus. Ini adalah tabungan Anda sendiri yang dikelola BPJS dan bisa dicairkan saat Anda berhenti menjadi ojol atau saat tua nanti.
  • Tips Insider: Anggap ini celengan tak terlihat. Banyak driver yang kaget saat cek saldo JMO setelah 5 tahun, ternyata sudah terkumpul jutaan rupiah yang bisa dipakai untuk pensiun narik.
Jenis ProgramBiaya Iuran/BulanManfaat Utama
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)Rp 10.000Biaya RS Full Cover + Gaji Selama Sakit (STMB)
Jaminan Kematian (JKM)Rp 6.800Santunan Rp 42 Juta untuk Ahli Waris
Jaminan Hari Tua (JHT)Rp 20.000 (Opsional)Tabungan yang bisa dicairkan + Pengembangan
TOTAL MINIMALRp 16.800Perlindungan Dasar Hidup

Panduan Cara Bayar Agar Tidak Kena Denda (Anti-Ribet)

Seringkali kendalanya bukan pada nominal uangnya, tapi pada “lupa bayar” atau “malas antre”. Di era digital 2026 ini, pembayaran sudah semudah top-up saldo GoPay. Berikut adalah metode tercepat yang bisa Anda lakukan sambil nunggu orderan masuk.

1. Via Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Ini adalah cara paling otoritatif dan aman.

  • Langkah Teknis: Buka aplikasi JMO > Login > Pilih menu “Pembayaran Iuran” > Masukkan Kode Iuran/NIK > Pilih metode pembayaran (E-Wallet/VA Bank).
  • Contoh Riil: Saat Anda klik bayar, biasanya akan diarahkan langsung ke aplikasi atau GoPay di HP Anda tanpa perlu copy-paste nomor VA lagi.
  • Tips Insider: Aktifkan fitur “Auto-Debit” di menu pengaturan pembayaran JMO. Lebih baik saldo terpotong otomatis Rp16.800 setiap tanggal 5 daripada Anda lupa dan perlindungan hangus saat terjadi musibah.

2. Via Gerai Minimarket (Indomaret/Alfamart)

Cocok buat Sobat yang lebih suka pegang struk fisik.

  • Langkah Teknis: Langsung ke kasir, bilang “Bayar BPJS Ketenagakerjaan Kategori BPU”. Sebutkan NIK KTP Anda (bukan nomor plat motor!).
  • Contoh Riil: Kasir akan menyebutkan nama Anda dan total tagihan. Pastikan nama yang disebut adalah nama Anda, bukan nama orang lain. Simpan struknya sampai saldo masuk di aplikasi JMO.
  • Tips Insider: Bayarlah sekalian untuk 3 bulan atau 6 bulan di muka. Biasanya ada diskon biaya admin dan Anda jadi tenang tidak perlu bolak-balik ke kasir setiap bulan.

3. Via Potongan Saldo Dompet Driver (Khusus Mitra Tertentu)

Beberapa aplikator (Gojek/Grab) memiliki fitur swadaya di mana iuran dipotong harian dari dompet.

  • Langkah Teknis: Cek menu “Swadaya” atau “Benefit” di aplikasi driver Anda. Klik daftar BPJS TK.
  • Keunggulan: Potongan terasa sangat ringan karena dicicil per hari (sekitar Rp500 – Rp1.000 per hari).
  • Peringatan: Pastikan saldo dompet kredit Anda selalu cukup. Jika saldo minus terus-menerus, pembayaran BPJS bisa gagal dan Anda non-aktif tanpa disadari.
Baca Juga:  Kode Bank Neobank 490: Cara Transfer BNC & Yudha Bhakti

Studi Kasus: “Sepele Tapi Fatal” vs “Sedia Payung Sebelum Hujan”

Teori saja tidak cukup. Mari kita lihat simulasi nyata yang sering terjadi di lapangan (Grup Facebook Komunitas Ojol) untuk membuka mata kita tentang pentingnya program ini.

Skenario 1: Mas Agus (Tanpa BPJS) Mas Agus kecelakaan tunggal karena jalan berlubang saat mengantar paket. Tulang selangka patah dan butuh operasi pemasangan pen.

  • Biaya: Operasi + Rawat Inap 5 hari habis Rp 25 Juta.
  • Akibat: Mas Agus tidak punya asuransi. Motor dijual untuk bayar RS. Selama 3 bulan pemulihan, dia tidak bisa narik, tidak ada pemasukan sama sekali. Ekonomi keluarga ambruk.

Skenario 2: Bang Udin (Peserta BPJS Aktif) Kejadian serupa menimpa Bang Udin. Diserempet mobil saat bawa penumpang. Kaki retak.

  • Solusi: Dibawa ke RS Kerjasama (PLKK). Bang Udin hanya menunjukkan kartu digital di aplikasi JMO.
  • Biaya: Rp 0 (Semua ditanggung BPJS sampai sembuh, kelas 1 RS Pemerintah).
  • Benefit Tambahan: Karena dokter mewajibkan istirahat 2 bulan, Bang Udin mengajukan klaim STMB (Santunan Tidak Mampu Bekerja). BPJS mengganti gaji Bang Udin sebesar Rp 1 Juta/bulan (asumsi dasar upah yang dilaporkan) selama dia tidak bisa narik. Dapur tetap ngebul meski motor parkir di rumah.

Dari dua cerita di atas, kita bisa melihat bahwa Rp16.800 bukan pengeluaran, tapi investasi keamanan. Jangan pertaruhkan masa depan keluarga hanya demi hemat seharga satu bungkus rokok.

Troubleshooting: Masalah Umum & Solusinya

Seringkali niat sudah ada, tapi sistem berkata lain. Berikut adalah kendala yang paling sering dikeluhkan driver di tahun 2026 dan cara mengatasinya.

1. “Saya sudah bayar, tapi di JMO status masih Non-Aktif/Menunggak?”

  • Penyebab: Biasanya terjadi delay (keterlambatan) sistem sinkronisasi bank dengan BPJS, terutama jika bayar di akhir pekan.
  • Solusi: Tunggu 1×24 jam. Jika masih belum berubah, lapor via fitur “Pengaduan” di JMO dengan melampirkan foto struk. Jangan bayar ulang dulu!

2. “NIK saya dibilang sudah terdaftar di perusahaan lama (PU), padahal sudah resign?”

  • Penyebab: Perusahaan lama belum menonaktifkan data Anda. Anda tidak bisa daftar BPU (Ojol) jika status PU (Penerima Upah) masih aktif.
  • Solusi: Hubungi HRD kantor lama untuk penonaktifan. Jika kantor sudah tutup/bangkrut, datang ke kantor cabang BPJS terdekat membawa Paklaring untuk penonaktifan sepihak.

3. “Bisa nggak daftar BPJS kalau KTP alamat kampung tapi narik di Jakarta?”

  • Jawabannya: SANGAT BISA.
  • Solusi: Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bersifat nasional (online). Tidak terikat domisili KTP. Anda kecelakaan di Papua pun tetap dicover meski daftar pakai alamat Jawa.
Baca Juga:  7 Cara Mendapatkan Uang dari Internet Tanpa Modal (Terbukti 2026)

4. “Apakah JKK mengcover kecelakaan saat akun lagi OFF-BID?”

  • Penting: JKK hanya melindungi saat berhubungan dengan kerja.
  • Definisi Kerja: Perjalanan dari rumah ke titik mangkal, saat on-bid, dan perjalanan pulang dari titik terakhir ke rumah.
  • Tips: Jika kecelakaan saat jalan-jalan santai (tidak mau narik), itu ranahnya , bukan Ketenagakerjaan. Jujurlah saat mengisi berita acara kecelakaan.

5. “Gimana cara klaim Beasiswa untuk anak?”

  • Syarat: Peserta meninggal dunia (JKM) atau cacat total tetap, dan memiliki masa iuran minimal 3 tahun.
  • Benefit: 2 orang anak akan dibiayai sekolahnya dari TK sampai Sarjana. Ini adalah warisan terbaik yang bisa Anda siapkan.

⚠️ WARNING: WASPADA PENIPUAN

Banyak beredar link palsu di WhatsApp grup Ojol yang menawarkan “Pencairan JHT Tanpa Resign” atau “Bantuan Saldo BPJS”.

  • Fakta: BPJS Ketenagakerjaan TIDAK PERNAH meminta OTP atau PIN ATM Anda.
  • Tindakan: Semua urusan administrasi hanya dilakukan lewat aplikasi resmi JMO atau website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Abaikan tawaran calo yang minta “fee di depan”.

FAQ: Pertanyaan yang Sering Muncul di Tongkrongan

Q: Kalau telat bayar 2 bulan, apakah hangus? A: Tidak hangus, tapi status menjadi non-aktif sementara. Anda tidak terlindungi selama masa non-aktif itu. Segera lunasi tunggakan bulan-bulan sebelumnya agar status langsung hijau (aktif) kembali di detik itu juga.

Q: Apakah Ojol bisa ikut program Pensiun (JP)? A: Sayangnya, untuk saat ini program Jaminan Pensiun (JP) yang memberikan uang bulanan saat tua mayoritas masih untuk sektor PU (Penerima Upah). Untuk Ojol (BPU), fokuslah memaksimalkan JHT (Tabungan Hari Tua).

Q: Kalau saya punya BPJS (KIS), perlu BPJS Ketenagakerjaan juga? A: WAJIB. Keduanya beda fungsi. BPJS Kesehatan untuk sakit penyakit (demam, tipes, kanker). BPJS Ketenagakerjaan khusus untuk risiko kerja (kecelakaan lalu lintas saat kerja). Seringkali BPJS Kesehatan menolak mengcover kecelakaan kerja karena itu ranahnya BPJS Ketenagakerjaan. Jadi Anda butuh keduanya.

Q: Apakah daftar BPU bisa menggugurkan bantuan PBI (KIS Gratis) dari pemerintah? A: Secara umum tidak, karena BPU (Mandiri) iurannya kecil dan tidak otomatis menandakan Anda orang kaya. Namun, data terpadu kesejahteraan sosial () selalu diperbarui. Selama penghasilan Anda masih di kategori layak bantu, bansos lain aman.

Q: Cara cairin JHT kalau sudah berhenti Ojol gimana? A: Sangat mudah via JMO. Jika saldo di bawah Rp10 juta, cukup selfie (biometrik) di aplikasi, uang cair dalam hitungan menit ke rekening. Jika di atas Rp10 juta, lewat Lapak Asik (Video Call).

Kesimpulan: Jangan Tunggu Apes

Perpanjangan masa berlaku tarif murah hingga Maret 2027 ini adalah kesempatan emas yang diberikan pemerintah untuk mensejahterakan pekerja rentan seperti kita. Rp16.800 mungkin hanya seharga satu kali orderan food jarak dekat, tapi nilainya bisa menyelamatkan ekonomi keluarga Anda dari kebangkrutan akibat musibah.

Segera cek aplikasi JMO Anda sekarang. Pastikan status kepesertaan Anda “AKTIF”. Jika belum daftar, luangkan waktu 5 menit hari ini juga. Ingat, aspal itu keras, jangan adu kuat badan dengan jalanan tanpa pelindung.

Salam Satu Aspal, Salam Safety!


Waspada Penipuan: Selalu gunakan jalur resmi untuk pembayaran dan klaim. Hubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan di 175 jika Anda menemukan kendala atau indikasi pungli.

Disclaimer: Artikel ini ditulis berdasarkan regulasi dan data iuran yang berlaku per Februari 2026. Kebijakan pemerintah dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu verifikasi informasi melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan.