Beranda » Edukasi » Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Nihil Lewat HP 2026 Cepat Selesai dan Bebas Denda!

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Nihil Lewat HP 2026 Cepat Selesai dan Bebas Denda!

Sudah masuk bulan pelaporan pajak dan Anda masih menunda karena malas buka laptop? Tenang saja, Anda tidak sendirian. Banyak wajib pajak yang statusnya “Nihil” merasa pelaporan itu ribet, padahal faktanya ini bisa diselesaikan sambil rebahan hanya bermodalkan smartphone.

Lupakan antrean panjang di Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Jika penghasilan Anda di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) atau pajak Anda sudah dipotong penuh oleh kantor ( Nihil), lapor SPT Tahunan itu sebenarnya urusan 5 menit.

Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah melakukan pelaporan SPT Tahunan Pribadi Nihil lewat HP, memastikan Anda menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) hari ini juga, dan yang terpenting: bebas dari denda keterlambatan.

⚡ Quick Answer: Cara Cepat Lapor SPT Nihil

Langkah Ringkas:

  1. Buka browser Chrome/Safari di HP, akses djponline.pajak.go.id.
  2. Login menggunakan NIK/NPWP dan Password.
  3. Klik menu garis tiga di pojok kanan atas > Pilih Lapor > e-Filing.
  4. Pilih Buat SPT dan jawab pertanyaan panduan.
  5. Jika Karyawan dengan gaji 1770 SS.
  6. Isi Data Formulir (Pajak Penghasilan: 0, Nihil).
  7. Klik Ambil Kode Verifikasi (kirim ke email/SMS).
  8. Masukkan kode dan klik Kirim SPT. Selesai!

Bukti lapor (BPE) akan langsung masuk ke email Anda.

Persiapan Wajib Sebelum Login DJP Online

Jangan buru-buru login jika “senjata” Anda belum lengkap. Seringkali kegagalan lapor SPT lewat HP terjadi karena session habis (time out) akibat Anda terlalu lama mencari .

Pastikan Anda memegang dua hal ini:

  1. EFIN (Electronic Filing Identification Number): Ini dibutuhkan jika Anda . Jika sudah ingat password , Anda bisa abaikan ini.
  2. Bukti Potong 1721-A1 atau 1721-A2: Minta ini ke HRD atau bendahara kantor Anda. Meskipun status Anda Nihil, angka di bukti potong ini tetap harus Anda input (kecuali penghasilan Anda benar-benar di bawah PTKP dan tidak ada bukti potong).
  3. Koneksi Stabil: Website pajak sering berat di jam kerja. Gunakan paket data yang stabil, hindari WiFi publik yang lambat.
Baca Juga:  Cara Daftar Rekening BNI Taplus Online 2026: Syarat & Biaya

Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Nihil (Formulir 1770 SS)

Kita akan fokus pada penggunaan formulir 1770 SS (Sangat Sederhana). Ini adalah formulir untuk Anda yang berstatus karyawan dengan penghasilan bruto di bawah Rp60 juta per , atau karyawan yang tidak memiliki penghasilan lain selain dari satu pemberi kerja.

Tahap 1: Masuk ke Dashboard Pelaporan

Buka browser di HP Anda. Jangan gunakan pihak ketiga, langsung saja ke website resmi agar lebih aman dan responsif.

  • Akses Website: Buka djponline.pajak.go.id.
  • Login: Masukkan NIK (16 digit) atau NPWP (15 digit), Password, dan Kode Keamanan (Captcha).
  • Navigasi: Setelah berhasil masuk, klik ikon garis tiga (menu burger) di pojok kanan atas. Pilih menu Lapor, lalu klik ikon e-Filing.

Tips Insider: Jika tampilan di HP berantakan, aktifkan mode “Desktop Site” atau “Situs Desktop” pada pengaturan browser Chrome Anda. Ini akan membuat tampilan lebih luas dan tombol-tombol tidak saling tumpang tindih.

Tahap 2: Menjawab Pertanyaan Pemandu

Setelah masuk e-Filing, klik tombol Buat SPT. Anda tidak perlu bingung memilih formulir, sistem akan memandu Anda lewat pertanyaan:

  1. Apakah Anda menjalankan usaha atau pekerjaan bebas?
    • Jawab: Tidak (Asumsi Anda adalah karyawan).
  2. Apakah Anda seorang suami atau istri yang menjalankan kewajiban perpajakan terpisah (MT) atau pisah harta (PH)?
    • Jawab: Tidak (Kecuali kondisi Anda memang demikian).
  3. Apakah penghasilan Bruto yang Anda peroleh selama setahun kurang dari Rp60.000.000?
    • Jawab: Ya.

Sistem otomatis akan menyodorkan tombol SPT 1770 SS. Klik tombol tersebut.

Tahap 3: Pengisian Data Formulir (Bagian Paling Krusial)

Di sini banyak orang melakukan kesalahan. Ikuti detail teknis berikut:

  • Tahun Pajak: Pilih tahun 2025 (untuk pelaporan di tahun 2026).
  • Status SPT: Pilih Normal. (Pilih Pembetulan hanya jika Anda merevisi laporan yang sudah dikirim sebelumnya).

Bagian A: Pajak Penghasilan Anda harus mengisi kolom ini sesuai dengan Bukti Potong 1721-A1/A2 yang Anda pegang.

  • Poin 1 (Penghasilan Bruto): Masukkan angka penghasilan kotor setahun.
  • Poin 2 (Pengurangan): Masukkan angka pengurang (biaya jabatan, iuran pensiun, dll).
  • Poin 3 (PTKP): Pilih status yang sesuai (Misal: TK/0 untuk Tidak Kawin tanpa tanggungan, K/1 untuk Kawin 1 anak).
Baca Juga:  DANA Kaget Rp100.000: Link Saldo Gratis Langsung Cair (2026)

Check Point: Jika Anda mengisi dengan benar sesuai bukti potong, maka Poin 7 (Status SPT) di bagian bawah otomatis akan tertulis NIHIL. Jika tertulis “Kurang Bayar” atau “Lebih Bayar”, cek lagi angka yang Anda masukkan.

Bagian B: Penghasilan yang Dikenakan PPh Final Jika tidak ada (misal tidak menang undian atau jual tanah), kosongkan saja atau isi 0.

Bagian C: Daftar Harta dan Kewajiban

  • Jumlah Keseluruhan Harta: Masukkan total estimasi aset Anda (motor, tabungan, HP). Tidak perlu terlalu detail sampai ke sendok garpu, tapi harus wajar.
  • Jumlah Keseluruhan Kewajiban/Utang: Masukkan sisa pokok utang (, leasing motor, atau pinjol) per akhir tahun pajak.

Tahap 4: Pengiriman Token

Setelah semua terisi dan status SPT adalah Nihil:

  1. Centang kotak pernyataan “Setuju/Agree”.
  2. Klik tombol Selanjutnya.
  3. Klik tombol oranye bertuliskan [Ambil Kode Verifikasi]. Pilih pengiriman lewat Email (lebih cepat dan gratis).
  4. Cek inbox email Anda, salin kode server (kombinasi huruf dan angka).
  5. Tempel (paste) kode tersebut di kolom yang tersedia di DJP Online.
  6. Klik Kirim SPT.

Selesai! Anda akan melihat notifikasi sukses dan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) akan dikirim ke email.


Studi Kasus: “Nihil” Tapi Ternyata “Kurang Bayar”?

Mari kita bedah simulasi nyata agar Anda tidak panik jika menemui kendala ini.

Skenario Mas Budi (Karyawan Baru): Mas Budi bekerja mulai Juli 2025. Saat lapor SPT di 2026, dia mengisi PTKP setahun penuh (Rp54 juta), padahal penghasilannya hanya 6 bulan.

  • Masalah: Sistem mungkin menghitung Mas Budi “Lebih Bayar” karena PTKP-nya kebesaran dibanding penghasilan riil, atau justru “Kurang Bayar” jika dia salah memasukkan kategori PTKP.
  • Solusi: Pastikan memilih kategori PTKP (TK/0, K/1, dll) persis sama dengan yang tertera di Bukti Potong dari kantor. Jangan diubah-ubah. Angka di DJP Online adalah cerminan dari Bukti Potong. Jika status akhir “Kurang Bayar” padahal gaji sudah dipotong kantor, segera hubungi HRD Anda, kemungkinan ada kesalahan hitung di sistem payroll kantor.

Skenario Mbak Ani (Freelancer): Mbak Ani adalah desainer grafis lepas. Dia mencoba pakai 1770 SS karena merasa pendapatannya di bawah 60 juta.

  • Masalah: Dia tidak bisa lapor.
  • Solusi: Freelancer TIDAK BISA pakai 1770 SS meskipun penghasilan kecil. Freelancer wajib pakai formulir 1770 (tanpa S/SS) dan mencatat peredaran bruto. Jika memaksakan pakai 1770 SS, Anda berisiko dianggap memberikan data palsu.
Baca Juga:  Tanpa Internet! 7 Game Penghasil DANA 2026 yang Bisa Dimainkan Offline

Troubleshooting: 5 Kendala Umum Lapor SPT di HP dan Solusinya

Saat lapor pakai HP, tantangannya seringkali masalah teknis, bukan pajak. Berikut solusinya:

⚠️ Solusi Masalah Teknis DJP Online

MasalahSolusi Cepat
Kode Verifikasi Tidak Masuk EmailCek folder Spam/Junk. Jika tidak ada, ulangi klik “Ambil Kode” tapi pilih opsi SMS (pastikan ada pulsa min. Rp2.000).
Tombol “Kirim SPT” Tidak Bisa DiklikBrowser HP nge-freeze. Refresh halaman, atau hapus cache browser Chrome Anda, lalu login ulang.
Gunakan fitur “” di aplikasi M-Pajak atau DM akun Twitter/X @kring_pajak (jam kerja).
Muncul Error “502 Bad Gateway”Server overload. Coba lapor di jam sepi (di atas jam 9 malam atau subuh).
NIK Tidak ValidCek apakah NIK sudah dipadankan dengan NPWP. Lakukan pemadanan di menu Profil DJP Online.

FAQ Lengkap Seputar SPT Tahunan Nihil

Q1: Kalau gaji saya di bawah UMR dan tidak punya NPWP, wajib lapor? Jika tidak punya NPWP, Anda tidak wajib lapor SPT. Tapi jika sudah punya NPWP, wajib lapor walaupun statusnya Nihil, kecuali Anda mengajukan status Non-Efektif (NE).

Q2: Apa sanksinya kalau telat lapor SPT Nihil? Denda keterlambatan lapor SPT Tahunan Pribadi adalah Rp100.000. Kecil memang, tapi jika ditumpuk bertahun-tahun plus surat teguran yang datang ke rumah, psikologis Anda akan terganggu.

Q3: Sampai kapan batas waktu pelaporannya? Batas waktu untuk Wajib Pajak Orang Pribadi adalah 31 Maret setiap tahunnya. Lewat tanggal itu, Anda dianggap terlambat.

Q4: Saya pengangguran tahun ini tapi punya NPWP, lapornya bagaimana? Tetap lapor menggunakan formulir 1770 SS. Isi bagian penghasilan dengan angka 0. Isi bagian harta sesuai kondisi terakhir. Status akhirnya tetap Nihil.

Q5: Apakah perlu melampirkan scan bukti potong saat lapor di HP? Untuk formulir 1770 SS via e-Filing, Anda tidak perlu upload dokumen fisik. Anda hanya perlu memindahkan angka-angkanya saja. Dokumen fisik disimpan sendiri untuk arsip.

Q6: Kenapa saya tidak bisa klik “Next” di halaman pertama? Biasanya karena ada kolom wajib yang terlewat (belum diisi). Di tampilan HP yang kecil, kadang kolom paling bawah tertutup keyboard atau pop-up iklan browser. Coba zoom out layar Anda.

Q7: Apakah lapor SPT Nihil pasti tidak diperiksa pajak? Secara umum, risiko pemeriksaan untuk SPT Nihil karyawan sangat kecil, karena datanya sudah cross-check dengan data perusahaan pemberi kerja. Asal harta yang dilaporkan wajar, Anda aman.


Kesimpulan

Lapor SPT Tahunan Pribadi Nihil lewat HP di tahun 2026 ini bukan lagi hal yang menakutkan. Kuncinya hanya satu: Jangan menunda. Semakin dekat tanggal 31 Maret, server DJP Online akan semakin lambat dan potensi error semakin tinggi.

Ambil HP Anda sekarang, login, isi 1770 SS, dan dapatkan ketenangan pikiran selama satu tahun ke depan. Sudah lapor hari ini?